Padangsidimpuan-BP : Sebanyak 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan periode 2024-2029, dilantik dan diambil sumpah dan janjinya, oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Silvianingsih, pada Sidang Paripurna di ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (14/8-24).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Tapsel hasil Pemilu 2024, ini dihadiri Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Letnan Dalimunthe, Forkompimda Padangsidimpuan, anggota DPRD periode 2019-2024, Sekretaris DPRD Bakhri Pulungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, MUI, TP PKK, DWP, Pimpinan Parpol, Komisioner KPU, Bawaslu, pimpinan OPD dan ratusan keluarga anggota dewan.
Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Bakhri Pulungan dalam laporannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024-2029, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/451/KPTS/2024 tanggal 9 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024-2029.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Wali Kota diwakili Sekda Kota, Letnan Dalimunthe, menyampaikan, setelah dilantiknya anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Periode 2024-2029, kiranya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Menurut Mendagri, Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata, ujarnya.
Kemudian, melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas serta kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD.
“Anggota DPRD harus memiliki perilaku yang baik. Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis,” imbuhnya.
Usai prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan Palu Sidang dari Ketua DPRD yang lama Siwan Siswanto kepada Ketua DPRD Sementara Sri Fitrah Munawaroh, didampingi Wakil Ketua Sementara Taty Aryani Tambunan.
Berikut nama-nama 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024-2029 yang dilantik yakni,
Ipong Dalimunthe (PKB), Ahmad Yusuf Nasution (PKB), Ahmad Maulana Harahap (Golkar), Abdul Haris Nasution, (Golkar), Unaini Akbar Harahap (Golkar), Hj Arjuna Sari Nasution (Golkar), Dewi Fortuna (Golkar), H Purnadi (Golkar), Mhd Ilham SS (Golkar), Marini Yuliana Hutabarat (Golkar), Sri Fitrah Munawaroh (Golkar), Siti Mariam (Golkar).
Kemudian, Muhammad Fajar Dalimunthe (PDIP), Saripah Hanum Lubis (PDIP), Hj. Taty Ariyani Tambunan (PDIP), H. Khoiruddin Siagian (Gerindra), H. Rusydi Nasution (Gerindra), Hasbin Sitompul (NasDem), Pebriani Afrahul Ispadillah Siregar (NasDem), H Apriyadi Harahap (Demokrat), Abdul Rahman Harahap (Demokrat), Banua Siregar (PKS), H Muhammad Iqbal (PKS), Nur Ainun Hasibuan (Perindo), Baktiar Simanjuntak (Perindo), Adianto (PAN), Erwin Nasution (PAN), Andi Lumalo (Hanura), Mara Taman Siregar (Hanura) dan Parsaulian Lubis (PBB).
Usai acara, Pj Wali Kota diwakili Sekdako, Letnan Dalimunthe, mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024-2029, semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan rakyat.
Terpisah, Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh (FGolkar), dan Taty Aryani Tambunan (FPDIP) menyatakan kesiapan mereka memimpin DPRD Kota Padangsidimpuan dan melaksanakan agenda kerja hingga terbentuknya pimpinan Dewan serta kelengkapan Dewan lainnya seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran yang defenitif serta menyiapkan Tata Tertib DPRD, jelas mereka. BP/AA


Komentar