Medan, HarianBatakpos.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mencatatkan sejarah baru dengan hasil rajutan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Medan yang sukses memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Pemecahan rekor ini menjadi bukti nyata bahwa meskipun berada dalam tahanan, warga binaan tetap bisa berkarya dan mencatat prestasi.
“Pemecahan rekor MURI ini terkait dengan rajutan jenis terbanyak karya warga binaan pemasyarakatan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna di Medan, Rabu. Prestasi ini dihasilkan oleh tujuh WBP Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang telah berhasil membuat 79 model rajutan dengan teknik dan kreativitas tinggi.
Proses pembuatan 79 model rajutan tersebut memakan waktu selama 7 jam 9 menit, dimulai tepat pukul 07:09 WIB. Rajutan tersebut dibuat menggunakan tujuh jenis benang dengan sembilan warna yang berbeda, yang mencerminkan semangat dan ketekunan para WBP.
Agung menambahkan, pemecahan rekor MURI ini adalah wujud pembuktian bahwa warga binaan pemasyarakatan mampu menghasilkan kriya berkualitas yang layak dibanggakan. Meskipun berada di dalam tahanan, mereka mampu meraih prestasi dan memberikan kontribusi positif, tentu dengan dukungan dari berbagai pihak.
Kegiatan rajutan ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 serta Hari Pengayoman ke-79, yang diharapkan dapat menginspirasi WBP lainnya untuk terus berkarya.
“Ini menunjukkan bahwa teman-teman warga binaan pemasyarakatan dapat mandiri saat selesai menjalani masa hukuman dan siap untuk kembali ke masyarakat,” tutur Agung.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan di Sumut terus berupaya mengembangkan berbagai kegiatan produktif bagi WBP, seperti sablon baju, lampu hias, tanaman hidroponik, bengkel las, dan kriya lainnya, untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Komentar