Batam, harianbatakpos.com – Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, diduga terlibat dalam penggelapan sabu seberat 1 kilogram dari barang bukti hasil penangkapan pengedar narkoba. Kecurigaan muncul setelah Kapolres Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyadari adanya kejanggalan dalam jumlah barang bukti yang diamankan.
Merespons hal tersebut, Kombes Heribertus bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyelidikan yang akhirnya mengungkap dugaan penggelapan ini. Kabid Humas Polda Kepri, Irjen Zahwan Pandra Arysa, mengonfirmasi bahwa Kompol Satria telah dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri.
“Iya betul sekali, dan ini sedang kami lakukan pendalaman terhadap apa saja keterlibatan di situ, karena pelakunya ada beberapa orang,” ujar Pandra, Kamis (15/8/2024).
Dugaan keterlibatan Kompol Satria juga menyeret 10 anggota polisi lainnya. Meski demikian, Polda Kepri menekankan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait penurunan jumlah barang bukti sabu yang seharusnya diekspos seberat 1 kilogram.
Pandra juga menambahkan bahwa pengungkapan detail kasus ini akan disampaikan lebih lanjut oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kepri. “Enggak mungkin semuanya bisa saya jelaskan di sini. Tapi saya membenarkan itu memang ada, dan Polda Kepri tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini mencuat ketika barang bukti sabu yang mencapai puluhan kilogram hendak dirilis. Diduga, penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AS di kawasan Simpang Dam Mukakuning beberapa waktu lalu menjadi pemicu awal pemeriksaan terhadap personel Satresnarkoba Polresta Barelang.
Komentar