Berita Peristiwa
Beranda » Berita » Anggota Polri di Polres Sergai Diduga Terlantarkan Istri dan Anak, Ketua Umum Perempuan Mengecam

Anggota Polri di Polres Sergai Diduga Terlantarkan Istri dan Anak, Ketua Umum Perempuan Mengecam

Rita dan kuasa hukumnya ketika ditemui di awak media .(Istimewa).

Medan, harianbatakpos.com – Ketua Umum Perempuan Merah Putih Astrid Esther angkat bicara terkait adanya kasus viral seorang anggota Polri berinisial Brigadir SS diduga menelantarkan istri dan anaknya.

Bahkan viral juga di media sosial foto pernikahan Brigadir SS yang bekerja di Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) dengan perempuan berinisial EE baru-baru ini.

Brigadir SS yang diketahui memiliki istri yang sah bernama Rita Hartika itu dikabarkan menikah diam-diam dan meninggalkan Ibu Bhayangkari beserta 2 orang anaknya.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

“Saya mengecam perbuatan Brigadir SS yang menelantarkan anak istri dan oknum Polisi tersebut harus segera bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Esther, Kamis (22/8/2024) siang.

Menurutnya, kasus ini harus segera diungkap dan oknum anggota Polri itu harus diberikan sanksi yang tegas.

“Sehari anggota Polri tidak boleh berperilaku seperti itu. Diduga melanggar aturan Polri dan harus diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Rita Hartika istri sah Brigadir SS yang sempat menjadi pengurus di Bhayangkari Polres Sibolga dan Serdang Bedagai telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Sebabnya, wanita ini beserta 2 orang anaknya selama 5 tahun ini ditelantarkan oleh Brigadir SS yang diduga sudah memiliki istri lain tanpa sepengetahuan Rita.

Tidak pernah disangka oleh Rita jika cerita cintanya berakhir tragis seperti ini. Pada tahun 2009 dia menikah dengan Brigadir SS.

Namun sejak 2019 hingga sekarang, Rita dan kedua anaknya ditinggalkan Brigadir SS tanpa adanya perceraian. Setelah menyelidiki, ternyata Rita menemukan suatu fakta jika suaminya itu diduga telah memiliki istri dan dari hasil pernikahannya telah memiliki seorang anak.

“Laporan terbaru ini yang saya buat tentang kekerasan psikis/KDRT sama perzinaan. Itu saja untuk saat ini,” kata Rita ketika di Markas Polda Sumut.

Rita menyebutkan jika Brigadir SS pada tahun 2019 pernah ketahuan berselingkuh dengan seorang perempuan lewat aplikasi.

“Jadi waktu itu dia pernah kena sanksi disiplin selama 38 hari di sel,” ujar Rita.

Setelah keluar dari sel, Rita menyebutkan jika suaminya membuat pernyataan yang berisi apabila masih bersama perempuan tersebut atau perempuan lain, maka ia akan diberhentikan secara tidak hormat tanpa menuntut pihak Polres Serdang Bedagai.

“Namun yang saya bingungkan, itu kan dibuat supaya dia ada perubahan. Tapi ternyata dia bukan hanya menjalin hubungan, namun juga diduga sudah mempunyai anak sekarang. Saya sudah pernah melaporkan kasus itu tahun 2021 terkait nikah halangan, penelantaran, dan KDRT ke Polres Sergai. Tapi tidak dilanjutkan, semoga laporan saya untuk yang saat ini ditindaki dan ada efek jera baginya,” terang Rita.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan