Jakarta, HarianBatakpos.com – Pelaku asuransi umum kini telah mengambil langkah serius untuk mengantisipasi risiko gempa Megathrust, yang semakin marak diperingatkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah ini penting mengingat dampak finansial besar yang dapat ditimbulkan oleh bencana alam seperti gempa bumi.
Sebelumnya, BMKG telah mengungkapkan bahwa Indonesia “Tinggal menunggu waktu” untuk menghadapi gempa dahsyat dan tsunami akibat dua megathrust yang sudah lama tak melepaskan energi besarnya. Hal ini diungkapkan setelah gempa besar dengan Magnitudo 7,1 yang memicu tsunami di Jepang akibat Megathrust Naika.
Sebagaimana diketahui, bencana alam seperti gempa dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat. Bangunan usaha dan rumah pribadi berpotensi mengalami kerusakan parah akibat gempa ini. Untuk itu, asuransi gempa sangat penting sebagai bentuk perlindungan finansial. Asuransi ini menjamin bahwa perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada pemegang polisnya jika properti yang dimiliki rusak atau hancur akibat bencana alam ini.
Menanggapi peringatan ini, Wakil Direktur Utama PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI), Nicolaus Prawiro, menyatakan bahwa pihaknya tidak khawatir terkait potensi gempa Megathrust di Indonesia karena perusahaan telah menerapkan mekanisme yang terukur untuk mengantisipasi risiko tersebut.
“Dalam bisnis asuransi, semua potensi risiko sudah dihitung dan diperhitungkan. Untuk asuransi katastropik, termasuk asuransi gempa bumi, telah diatur dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk mekanisme reasuransinya,” kata Nicolaus kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/8/2024). Selama pemerintah menjalankan aturan yang ada, ia menilai porsi klaim atas polisnya akan tetap aman. Selain itu, salah satu langkah antisipasinya adalah dengan menjalankan program reasuransi yang bisa menyerap risiko atas klaim berlebih di perusahaan.
Sejauh ini, ACPI telah menyalurkan klaim akibat gempa bumi sebesar Rp 6 juta per semester 1-2024. Angka ini turun sebesar 90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Untuk periode yang sama tahun sebelumnya, kami membukukan pembayaran klaim akibat gempa bumi sebesar Rp 63 juta,” tambahnya.
Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata), Christian Wirawan Wanandi, juga memastikan bahwa tingkat klaim asuransi gempa atau bencana alam di Aswata masih dalam tahap aman pada paruh pertama tahun 2024 ini.
“Antisipasi kami tentu saja dengan melakukan review kembali manajemen risiko, melihat akumulasi bisnis per area dibandingkan dengan modal perusahaan, retensi, dan program reasuransi,” tutur Christian.
Perlu diketahui, asuransi gempa merupakan tambahan manfaat dari asuransi harta benda. Asuransi ini bekerja seperti asuransi kesehatan dengan tambahan manfaat perawatan gigi atau melahirkan. Risiko yang dijamin meliputi perlindungan finansial dari kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang atau benda yang jatuh dari pesawat terbang, dan asap (FLEXAS – Fire, Lightning, Explosion, Aircraft Impact, and Smoke). Selain itu, ada pula risiko lain seperti huru-hara, angin topan, banjir, dan gempa bumi.
Kesimpulannya, asuransi gempa adalah solusi penting dalam menghadapi risiko finansial akibat bencana alam di Indonesia.
Komentar