Selebritis
Beranda » Berita » Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Terkait Tuduhan Hamil di Luar Nikah

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Terkait Tuduhan Hamil di Luar Nikah

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Terkait Tuduhan Hamil di Luar Nikah
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Terkait Tuduhan Hamil di Luar Nikah

Jakarta, HarianBatakPos.com – Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan selebritis Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar terkait laporan mengenai tuduhan hamil di luar nikah yang dilontarkan oleh akun media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar direncanakan berlangsung pada Kamis (29/8/2024).

“Pelapor (Aaliyah Massaid) dan suaminya (Thariq Halilintar) akan datang di hari yang sama untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut karena terlapornya masih dalam penyelidikan dan tidak disebutkan siapa terlapornya,” ujar Kabid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Menurut polisi, tudingan tersebut diunggah oleh dua akun TikTok, @esmeralda_999 dan @medialestar, serta satu akun YouTube, @infomedia3180. Pelapor menyatakan bahwa klaim tentang kehamilan di luar nikah tersebut tidak benar.

Profil Saaih Halilintar, YouTuber Muda Pemilik Rumah Rp120 M

“Fakta dari pelapor menunjukkan bahwa hingga saat ini, Aaliyah Massaid tidak hamil seperti yang dituduhkan,” kata Kabid.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak akurat, karena dapat merugikan pihak lain. Penting untuk mengkonfirmasi informasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri atau orang lain.

Aaliyah Massaid, yang baru menikah dengan Thariq Halilintar pada 26 Juli 2024, menghadapi serangan berita hoax. Isu hamil di luar nikah muncul di beberapa akun media sosial, termasuk YouTube. Geram dengan fitnah tersebut, Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang diterima Sabtu (24/8/2024), Aaliyah Massaid melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut mencatat bahwa pada 28 Juli 2024, Aaliyah menemukan postingan di akun TikTok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) serta YouTube (@infomedia3180) yang menyatakan bahwa dirinya hamil di luar nikah, padahal saat itu ia tidak hamil dan sedang haid.

Kabar Duka Dunia Musik, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

Merasa namanya dicemarkan, Aaliyah Massaid memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan kepada terlapor meliputi Pasal 27 A Jo Pasal 45 (4), Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 315 KUHP UU ITE.

Aaliyah Massaid telah menyerahkan bukti pencemaran nama baik berupa cuplikan layar kepada pihak berwenang, dengan saksi termasuk Thariq Halilintar dan Atta Halilintar.(BP/NS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan