Berita
Beranda » Berita » Kekerasan Seksual di Medan Guru SD Laporkan Mantan Suami Siri ke Polisi

Kekerasan Seksual di Medan Guru SD Laporkan Mantan Suami Siri ke Polisi

Kekerasan Seksual di Medan Guru SD Laporkan Mantan Suami Siri ke Polisi
Kekerasan Seksual di Medan Guru SD Laporkan Mantan Suami Siri ke Polisi

Medan, HarianBatakpos.com – Seorang guru SD di Medan berinisial TJP (31) melaporkan mantan suami sirinya, inisial AD, ke Polresta Deli Serdang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. TJP mengaku mengalami kekerasan dan pemerkosaan oleh mantan suaminya tersebut. Kasus kekerasan seksual ini menjadi sorotan di Medan setelah TJP melaporkannya pada Minggu (23/6/2024), di Jalan Karya Jaya Ujung, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kuna Silen, selaku kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa AD mendatangi rumah TJP untuk menyerahkan surat pernyataan bercerai. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi insiden kekerasan ketika AD menuduh TJP memiliki hubungan dengan pria lain dan memaksa untuk memeriksa ponsel TJP.

“TJP menolak permintaan AD, namun AD tetap berusaha merebut ponsel tersebut hingga terjadi penganiayaan,” kata Kuna pada Senin (26/8/2024). Menurutnya, AD melakukan kekerasan dengan memiting leher TJP, mendorongnya hingga kepala TJP terbentur dinding, dan kemudian menyeretnya ke kamar di mana TJP diperkosa meski sudah berteriak meminta tolong.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Setelah kejadian itu, TJP melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan LP/B/718/VIII/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang, pada 9 Agustus 2024. Kasus kekerasan seksual ini kembali berlanjut pada 15 Agustus 2024, ketika AD bersama seorang rekannya menculik TJP dari kosannya di Jalan Perhubungan, Deli Serdang. TJP dipaksa masuk ke dalam mobil, diikat, dan dibawa ke beberapa lokasi di mana ia diperkosa secara berulang.

Kuna menambahkan bahwa TJP berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku, karena rasa takut yang dialami membuatnya tidak berani keluar rumah untuk bekerja. Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menyatakan bahwa timnya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi.(BP/NS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan