Berita
Beranda » Berita » Guru SD di Medan Diduga Diculik dan Dianiaya Suami Ngadu ke Polisi dan LPSK

Guru SD di Medan Diduga Diculik dan Dianiaya Suami Ngadu ke Polisi dan LPSK

Korban bersama tim hukuman ketika memberikan keterangan.(Istimewa).

Medan – Seorang guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Tria Junita yang mengajar di sekolah SD Negeri 064988, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor diduga menjadi korban penganiayaan suaminya bernama Achmad Deni.

Informasi yang dihimpun, terlapor ini adalah seorang pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM) yang diperbantukan ke PT Indonesia Aluminium Alloy, anak perusahaan PT INALUM, di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dugaan penganiayaan yang menimpa Nita terekam kamera saat terjadi di kafe Majelis Kupie, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada 24 Juni lalu.

HUT Medan, Rico Waas, kearifan lokal, pahlawan Medan, budaya Medan

“Di Majelis Kupie itu saya diseret dari belakang kafe sampai ke depan, sampai kaki kiri saya bagian paha luka bekas seretan dan kena velg ban mobil dia,” kata Tria Junita, Senin (26/8/2024) kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, saat itu korban sedang berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya bernama Kuna dan rekannya.

“Saat itu saya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum mengenai permasalahannya saya ini,” tambahnya.

Namun hal itu membuat Deni murka dan datang ke kafe tersebut bersama anaknya yang merupakan personel TNI Angkatan Udara bertugas di Lanud Soewondo.

Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

Untungnya, saat itu pengunjung kafe yang menyaksikan langsung berusaha menyelamatkan Nita hingga akhirnya Achamd Deni nyaris digebuki massa.

Saat Achamd Deni nyaris dihajar, anak Deni langsung bergegas menyelamatkan ayahnya.

“15 Agustus 2024 kemarin, saat saya mau berangkat kerja dari tempat kosnya di sekitar Medan Amplas tiba-tiba saya diculik oleh Deni dan seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya,” tambahnya.

Korban diangkat 2 orang, lalu diduga dimasukkan secara paksa ke dalam mobil Grand Max BK 1533 KY, kemudian dipukul hingga tak sadarkan diri.

Bukan cuma itu, mulut, tangan beserta kakinya juga diikat menggunakan lakban. Bahkan Deni merebut handphonenya supaya tidak bisa dilacak tim kuasa hukumnya.

“Tetangga kos melihat saya dimasukkan kedalam mobil. Kemudian saya dibawa ke rumah di Deli Serdang,” katanya.

Terkait dugaan penculikan dan penganiayaan ini, korban sudah melapor ke Polresta Deli Serdang tentang kekerasan seksual pada 9 Agustus 2024. Kemudian, di Polda Sumut ada 2 laporan, yang pertama pada 28 Juni dan 16 Agustus.

Kuasa hukum korban, Kuna Silen dan Arul Winsen meminta agar Direktorat Reserse Kriminal Jmum (Ditrreskrimum) Polda Sumut segera memproses laporan korban.

“Usai dugaan penculikan, korban tidak bisa mengajar karena ketakutan. Jadi kita minta supaya pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap terduga pelaku karena keselamatan korban terancam. Kita minta Polisi bergerak cepat,” tegas Kuna.

Selain melapor ke Polisi, korban juga melapor ke lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) Sumut.

“Selain melapor ke polisi kita juga melapor ke LPSK, karena keselamatan jiwanya terancam,” terangnya

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui telepon Selasa (28/8/2024) siang, Achamd Deni membantah menculik dan menyiksa Nita.

“Semuanya tidak benar. Tidak ada penculikan, tidak ada penganiayaan. Mana mungkin saya menganiaya istri saya,” kata Deni.

Mengenai adanya penganiayaan di Majelis Kupie, Deni mengaku hanya mengajak Nita untuk pulang.

“Saya hanya memegang dan mengajak istri saya (Nita) untuk pulang. Uda itu aja, tidak ada saya seret seret dia. Itu tidak benar,” tegasnya.

Terkait nikah cerai lalu nikah lagi, Deni mengakuinya. Tapi, ia menyebut hal itu terjadi karena Nita mau menikah dengan pria lain.

“Saya nikah pertama, kemudian dia ngomong sama saya dia mau menikah boleh nggak. Kemudian saya bilang boleh. Saya juga yang mengurus surat cerai kami di pengadilan agama dan akta cerai ya sudah keluar. Rupanya setelah 2 bulan Kalau tidak salah dia nggak tahan sama …

Bahkan, pernikahan keduanya disaksikan oleh orang tua Nita dan keduanya juga tinggal serumah.

“Itu istri saya, tidak benar jika saya menganiaya dan menculik istri saya,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *