Medan, Harian Batakpos.com – Ketua DPD PKS Medan, Kasman Lubis, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya mendaftarkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di menit-menit terakhir pendaftaran Pilkada Kota Medan.
Menurut Kasman, pihaknya baru menerima surat keputusan dari DPP PKS untuk mengusung Hidayatullah dan Yasir Ridho sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada pukul 19.00 WIB. Setelah menerima surat tersebut, mereka segera mengutus LO ke KPU Medan dan mulai menyiapkan berkas pendaftaran.
“Alasan keterlambatan adalah dinamika yang ada, karena surat keputusan dari DPP baru kami terima malam ini,” jelas Kasman setelah acara pengantaran berkas ke KPU Medan pada Kamis (29/8/2024).
Kasman menambahkan, meskipun berkas pendaftaran telah disiapkan sejak pukul 14.00 WIB, namun surat pengusungan dari DPP baru diterima pada pukul 19.00 WIB. “Untuk masalah jaket yang sudah dibordir, itu di luar kendali kami. Yang jelas, kami baru menerima surat keputusan DPP untuk mengusung pada pukul 19.00 WIB,” jelasnya.
Setelah berkas diantarkan, KPU menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap. “Alhamdulillah, berkas kami dinyatakan lengkap karena kerja keras dari seluruh tim,” kata Kasman.
Saat ini, PKS Medan tidak lagi fokus pada penambahan partai lain untuk mengusung Hidayatullah dan Yasir Ridho. “Sepertinya tidak ada rencana untuk mencari dukungan dari partai lain karena pendaftaran sudah ditutup,” jelas Kasman.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribun Medan, sejumlah kader partai terlihat mengenakan jaket berwarna oranye dengan tulisan “Relawan 2H.Hidayatullah SE, Dapil Medan, Deliserdang, Sergei, dan Tebingtinggi” di bagian belakang.(BP/NS)
Komentar