Medan – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara memastikan hanya dua Pasangan Calon yang ikut kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu periode 2024-2029.
Pertama mendaftar adalah Bobby-Surya tepatnya Rabu 28 Agustus 2024 dan Edy-Hasan yang mendaftar Kamis 29 Agustus 3024.
“Pada Hari Ketiga Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, KPU hanya menerima pendaftaran Edy-Hasan. Sebelumnya pada Hari Kedua kemarin, Bobby-Surya telah mendaftar ke KPU Sumut,” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin kepada wartawan.
Didampingi Enam Komisioner KPU Sumatera Utara, Agus Arifin menyatakan setelah menerima pendaftaran, pada hari ini juga dilakukan pemeriksaan berkas dokumen persyaratan dan peserta pencalonan, yang keduanya dinyatakan lengkap.
Untuk tahapan selanjutnya, adalah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua pasangan calon yakni Bobby-Surya dan Edy-Hasan di RS H Adam Malik.
“Kita sudah memberikan surat pengantar kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut seusai berkas dokumennya dinyatakan lengkap,” jelasnya.(BP7).
Komentar