Langkat-BP: Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Langkat, yang dilaksanakan dari mulai Kota Stabat maupun di jajaran Pos – Pos Lantas maupun di Polsek – Polsek jajaran Polres Langkat pada hari Kamis (13/9).
Untuk Satuan Lalu Lintas Polres Langkat lebih ditingkatkan di Kota Stabat, berdasarkan situasi arus lalu lintas apa lagi volume kendaraan setiap paginya sangat memerlukan pergelaran Personil di beberapa titik yang sudah ditentukan, dan melibatkan seluruh Personil Satuan Lalu Lintas.
Personil Polres Langkat yang disebarkan pada 24 titik / simpang jalan dengan mulai Titik Depan SDN Pasar VI Stabat, Simpang Polres Langkat, Simpang Telkom Stabat, Simp Alun – Alun Stabat, Simpang Kantor Bupati Langkat, Simpang Akper Pal Stabat, Simpang. DISHUB Langkat, Simpang, SMA Negeri 1 Stabat, Simpang Kampung 17 Stabat, Simpang Kruni, Bundaran Kota Stabat, Simpang Sanggar / Coklatan Stabat, Simpang Kartini Stabat, Simpang Perumahan Kelapa Sawit, Simpang Bambuan, Bundaran Kota Stabat , Depan SMP N 1 Stabat, Simpang Koramil Stabat, Simpang Stabat City, Simpang Saqinah, Simpang Secanggang Luar, Simpang Depan Mesjid Raya Stabat, dan Jembatan Sei Wampu.
Begitu juga saat di konfirmasi Kasat Lantas Polres Langkat AKP M. Rikki Ramadhan, Sik mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan Pos Padat Pagi / Pengaturan Arus Lalu Lintas pada pagi hari adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya di pagi hari pada saat arus lalu lintas meningkat dan aktifitas masyarakat padat , sehingga Kamseltibcar Lantas dapat dikendalikan sehingga masyarakat beraktifitas dengan aman dan kondusif serta arus lalu lintas tetap lancar, ucapnya. (BP/L1)
Komentar