Nasional Politik
Beranda » Berita » ICW: Anggota DPR 2024-2029 Didominasi Politisi Pebisnis

ICW: Anggota DPR 2024-2029 Didominasi Politisi Pebisnis

Ruang Rapat Gedung DPR RI, BatakPos/TMP

Jakarta, Harianbatakpos.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa sebanyak 354 dari 580 anggota DPR saat ini merupakan politisi pebisnis, baik yang terlibat langsung sebagai pemilik perusahaan maupun yang tidak tercatat sebagai pemilik.

“Artinya, sekitar 60 persen legislator adalah politisi pebisnis,” ujar peneliti ICW, Yassar Aulia, dalam diskusi yang bertajuk “Bayang-Bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi DPR 2024–2029”.

Dominasi pengusaha di Senayan ini disebabkan oleh beberapa faktor. ICW mencatat ada tiga hal yang mendasarinya, salah satunya adalah tingginya biaya politik, terutama selama masa kampanye dan proses politik lainnya. Terlebih, sistem pemilihan umum di Indonesia masih sangat transaksional.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Yassar menjelaskan, kondisi tersebut dapat berdampak setelah para politisi pebisnis tersebut berkuasa. Mereka cenderung ingin mengembalikan modal yang dikeluarkan selama masa kampanye, yang berpotensi mengesampingkan kepentingan publik dan peran pengawasan sebagai legislator.

ICW juga menduga bahwa banyaknya pengusaha yang masuk ke DPR berkaitan dengan pilihan partai politik, di mana para petinggi partai secara sadar lebih menyukai calon legislatif dari kalangan pebisnis.

Peneliti BRIN, Defbry Margiansyah, menilai kecenderungan politisi pebisnis masuk DPR terus meningkat. Pada periode 1999–2004, jumlah pebisnis yang duduk di Senayan hanya mencapai 33,6 persen. Angka ini meningkat menjadi 55,6 persen pada periode 2019–2024, dan kini naik menjadi 60,6 persen.

“Tren politisi pebisnis mengindikasikan kerentanan yang signifikan terhadap praktik perdagangan jabatan. Dewan yang seharusnya menjadi wasit, kini berpotensi ikut menjadi pemain dan pelatih,” tegasnya.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Sebelumnya, ICW juga merilis daftar anggota DPR terkaya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari data tersebut, terdapat dua anggota DPR yang memiliki kekayaan di atas satu triliun rupiah. Mereka adalah Rusdi Kirana (PKB) dengan total kekayaan lebih dari Rp 2,6 triliun, serta H Fathi dari Partai Demokrat dengan kekayaan total Rp 1,7 triliun.

Sebaliknya, LHKPN juga mencatat anggota DPR dengan kekayaan paling sedikit, yaitu Trinovi Khairani (Golkar) dengan total kekayaan Rp 358.150.000.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *