Medan, harianbatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat sebanyak 213.131 orang telah mendaftar sebagai calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024. Jumlah ini tercatat dari 33 kabupaten/kota di Sumut selama masa pendaftaran yang berlangsung pada 17-28 September 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy, menjelaskan bahwa angka tersebut akan diverifikasi kembali mengingat kebutuhan KPPS untuk Pilkada 2024 hanya 176.561 petugas yang tersebar di 25.223 tempat pemungutan suara (TPS). “Kami akan merekrut 176.561 petugas KPPS, dengan setiap TPS membutuhkan tujuh orang,” ujar Robby, Sabtu (5/10/2024).
Robby menegaskan bahwa seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan minim kesalahan. KPU Sumut menetapkan masa tugas KPPS selama satu bulan, mulai dari pelantikan pada 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
Menariknya, proses rekrutmen KPPS ini tidak hanya penting bagi kelancaran pemilu, tetapi juga menjadi sarana pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Melibatkan lebih dari 200.000 calon pendaftar dalam proses ini menciptakan peluang pembelajaran partisipatif dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia. Hal ini relevan bagi dunia pendidikan, terutama dalam membangun kesadaran warga negara mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam proses pemilu.
Lebih jauh, keterlibatan langsung ribuan warga Sumut dalam penyelenggaraan Pilkada menunjukkan betapa pentingnya aspek pendidikan politik di tingkat lokal. Institusi pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, bisa memainkan peran penting dengan memasukkan pendidikan pemilu sebagai bagian dari kurikulum atau kegiatan ekstrakurikuler. Ini akan memberi siswa pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban warga negara, serta cara menjaga demokrasi yang sehat.
Dengan jumlah pemilih tetap (DPT) di Sumut yang mencapai 10.771.496 orang, pelibatan masyarakat dalam proses Pilkada menjadi kesempatan besar untuk memperkuat pendidikan kewarganegaraan dan membentuk generasi yang lebih sadar akan pentingnya proses demokrasi.
Rekrutmen KPPS bukan hanya soal teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk belajar dan terlibat langsung dalam pelaksanaan pesta demokrasi, yang pada gilirannya memperkuat fondasi demokrasi Indonesia. BP/CW1
Komentar