Medan, Harianbatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara masih melakukan pengkajian terhadap aturan pindah memilih bagi warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2024. Proses pengkajian ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Sitori Mendrofa, pada Rabu (9/10/2024).
Sitori menjelaskan bahwa aturan pindah memilih tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku pada Pilkada sebelumnya. Artinya, pindah memilih hanya diperuntukkan bagi warga Sumut yang menjalani dinas, menempuh pendidikan, atau menjalani perobatan di luar kota, asalkan masih berada dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Warga yang sedang sakit masih bisa mengurus surat keterangan dokter untuk mendapatkan hak pilih. Surat keterangan tersebut harus langsung ditujukan ke KPU Kabupaten/Kota tempat warga tersebut menjalani pengobatan.
“Sebagai contoh, seorang warga Sibolga yang sedang menjalani pengobatan di Kota Medan harus mengambil surat keterangan dari KPU Sibolga dan mengajukan pindah memilih ke KPU Kota Medan agar bisa memilih,” jelas Sitori.
Ia menambahkan, warga tersebut hanya dapat memilih pada satu jenis pemilihan, yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, karena mereka masih memilih di wilayah Sumatera Utara. Aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang sedang menjalani dinas atau pendidikan.
Sementara itu, warga pemilik KTP Sumatera Utara yang berada di luar provinsi, baik yang sedang berobat, dinas, maupun sekolah, tidak dapat ikut serta dalam pemilihan.
“Sebagai contoh, seorang warga Sumut yang berada di Jambi tidak bisa memilih Gubernur Jambi. Jika ingin memilih, mereka harus kembali ke domisili asalnya, tergantung pada domisili mereka,” ujar Sitori.
KPU Sumut berharap agar Peraturan KPU (PKPU) tentang pindah memilih dapat segera diselesaikan agar masyarakat memahami haknya dalam Pilkada serentak 2024.
“Kami berupaya agar PKPU dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga partisipasi masyarakat dalam pemilihan dapat meningkat dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya,” pungkasnya.
Komentar