Daerah Kota Medan Peristiwa
Beranda » Berita » Viral di Media Sosial: Balita Dianiaya Pengasuh di Day Care Medan

Viral di Media Sosial: Balita Dianiaya Pengasuh di Day Care Medan

Ilustrasi anak di bawah lima tahun dianiaya, BP/DTK

Medan, Harianbatakpos.com – Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang balita berusia 1,3 tahun dianiaya oleh pengasuhnya di sebuah day care di Medan. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua anak ke polisi, yang segera mengamankan pelaku.

Video yang diambil dari rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan menyuapi balita secara paksa dan menarik rambutnya hingga menangis. Kasus ini terungkap pada 9 Oktober 2024, dengan narasi dalam unggahan yang menyebutkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak di Jalan Abadi, Medan Sunggal.

Orang tua korban, Cici Anastasya (28), mengatakan bahwa dia baru dua bulan menitipkan anaknya di day care tersebut. Pada awalnya, ia merasa pengasuhnya baik-baik saja.

Ibu-Ibu TK Meriahkan Acara Penerimaan Siswa dengan Joget

“Awalnya, saya pantau selama dua minggu dan melihat pengasuh tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Namun, setelah saya lepas CCTV, saya tidak memantau lagi,” kata Cici.

Pada 19 September 2024, Cici menerima video dari adiknya yang menunjukkan anaknya disuapi secara kasar oleh pengasuh. Meski terkejut, ia berusaha memaklumi perilaku pengasuh, berpikir anaknya tidak mau makan. Namun, pada 1 Oktober 2024, adiknya kembali melaporkan perlakuan kasar tersebut, yang mendorong Cici untuk menghubungi pemilik day care. Setelah laporan itu, pengasuh tersebut diberhentikan dan anak korban diserahkan kepada pengasuh lain.

Cici kemudian menemukan bekas memar di tubuh anaknya, yang diduga akibat cubitan. Merasa tidak ada itikad baik dari pemilik day care, ia melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober.

“Saya melapor karena menunggu itikad baik, tetapi tidak ada,” ungkapnya.

Kontroversi Emak-Emak yang Bawa Anak ke Sound Horeg

Pada 7 Oktober 2024, pemilik day care berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tetapi Cici menolak dan memilih melanjutkan proses hukum. Pengasuh tersebut juga menghubungi adiknya, meminta maaf dan mengaku bersalah.

Juni Azhari, pengelola day care, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia juga menegaskan bahwa setiap orang tua dapat mengakses CCTV untuk memantau anaknya.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga, meskipun belum intens,” jelasnya.

Juni menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil dengan memberhentikan pengasuh tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengonfirmasi bahwa pengasuh yang dilaporkan telah diamankan pada Rabu sore (9/10) untuk dimintai keterangan. Namun, ia belum memerinci identitas dan status hukum pengasuh tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *