Medan, harianbatakpos.com – Seorang warga Medan, Daniel Simangunsong, melaporkan akun TikTok @ratuentokglowskincare ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penghinaan terhadap Yesus Kristus. Laporan ini dibuat setelah sebuah video viral menunjukkan pemilik akun tersebut, seorang wanita, sedang mengolok-olok gambar Yesus dalam siaran langsungnya. Laporan ini diterima oleh pihak berwajib dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut.
Dalam video yang dilaporkan, wanita tersebut terlihat membawa ponsel dengan gambar Yesus dan menyuruhnya mencukur rambut dengan kata-kata yang dinilai melecehkan. “Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” ujar wanita tersebut dalam video yang diunggah.
Daniel Simangunsong menjelaskan bahwa wanita itu melakukan aksi tersebut saat live di TikTok. Seorang pengguna kemudian menyimpan dan membagikan rekaman tersebut hingga menjadi viral di media sosial.
“Yang kita ketahui dia melakukan itu di saat live. Namun, ada orang yang mengikuti dan menyimpan video saat live-nya itu,” kata Daniel pada Jumat (4/10/2024), seperti dikutip dari detikSumut.
Menurut Daniel, perbuatan tersebut telah melukai perasaan umat Kristen, yang menganggap Yesus sebagai sosok yang sakral. Karena itu, dia memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian agar akun tersebut segera ditindak secara hukum.
“Perbuatan itu sangat menyakiti hati kami. Gambar Yesus merupakan sesuatu yang sangat sakral bagi umat Kristen. Tindakan wanita itu tidak hanya melukai perasaan pribadi saya, tapi juga perasaan seluruh umat Kristen,” jelas Daniel.
Meski secara pribadi sudah memaafkan pelaku, Daniel tetap menegaskan bahwa tindakan hukum harus diambil untuk memberikan efek jera.
“Kalau secara pribadi, kami sudah memaafkan. Namun, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum karena ini sudah diatur dalam undang-undang. Kami berharap pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.
Aksi ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama kalangan umat Kristen, yang berharap kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian. Daniel menambahkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya menyinggung satu individu, tetapi juga mencederai nilai-nilai keagamaan.
Hingga berita ini ditulis, Polda Sumut masih memproses laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait akun dan tindakan yang diambil oleh pelaku. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang dianggap sensitif ini.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya etika di media sosial, terutama dalam menghormati simbol-simbol agama dan kepercayaan orang lain, serta tanggung jawab pengguna dalam menjaga konten yang mereka sebarkan.
Komentar