Berita Pilkada
Beranda » Berita » Pemilihan Wali Kota Medan Hanya Satu Putaran, KPU Targetkan Partisipasi 75 Persen

Pemilihan Wali Kota Medan Hanya Satu Putaran, KPU Targetkan Partisipasi 75 Persen

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah

Medan, Harianbatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menegaskan bahwa pemilihan calon wali kota Medan pada Pilwakot 27 November 2024 akan berlangsung hanya dalam satu putaran. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyampaikan bahwa pemilihan wali kota tidak mengikuti sistem dua putaran seperti pada Pilpres.

“Hanya satu putaran. Tidak harus meraih lebih dari 50 persen suara seperti Pilpres,” ujar Mutia kepada Tribun Medan, Selasa (15/10/2024).

Mutia menjelaskan, tiga pasangan calon wali kota yang memperoleh suara tertinggi akan bersaing, dan yang mendapat suara terbanyak akan langsung terpilih. “”Sistem dua putaran hanya berlaku di Jakarta, sedangkan di Medan hanya dilakukan satu putaran. Siapa yang meraih suara terbanyak, dia yang terpilih,” tambahnya.

Pajak Reklame Kredivo dan Citraland di JPO Tanjung Morawa Tak Terlihat di Sistem, Ini Kata KUPT

Kota Medan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.799.421 orang, yang terdiri dari 871.250 laki-laki dan 928.238 perempuan. Pemilih tersebut akan tersebar di 3.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kota.

Mutia juga menyebutkan bahwa pada Pemilu 2024 tingkat partisipasi pemilih di Medan mencapai 69 persen, dan KPU menargetkan peningkatan hingga 75 persen untuk Pilwakot. “Kami berharap masyarakat semakin berpartisipasi dalam pemilihan kali ini,” tutupnya.

Tiga pasangan calon wali kota Medan yang akan bertarung adalah Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap (nomor urut 1), Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (nomor urut 2), serta Hidayatullah dan Yasir Ridho (nomor urut 3).

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli Meresahkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *