Uncategorized
Beranda » Berita » Presiden Joko Widodo Diantar Pulang ke Solo oleh Panglima TNI dan Kapolri atas Perintah Presiden Prabowo

Presiden Joko Widodo Diantar Pulang ke Solo oleh Panglima TNI dan Kapolri atas Perintah Presiden Prabowo

Presiden Joko Widodo Diantar Pulang ke Solo

harianbatakpos.com – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meninggalkan Jakarta dan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu sore (20/10/2024), setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden ke-7 Indonesia. Mantan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan bahwa pengantaran Jokowi ke Solo dilakukan atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya di Istana Negara, Pratikno menyebut bahwa Jokowi diantar oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Pak Panglima dan Pak Kapolri memang diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk mengantar Presiden Jokowi pulang,” ujar Pratikno.

Meskipun pengantaran ini berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban, Pratikno menyatakan bahwa tidak ada pesan khusus yang disampaikan oleh Jokowi kepada Prabowo. “Kami hanya tertawa-tawa saja di dalam pesawat,” ujarnya dengan senyum.

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

Keberangkatan Jokowi melalui Bandara Halim Perdanakusuma diiringi oleh sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju, sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum mantan presiden tersebut kembali ke kehidupan pribadinya di Solo.

Momen ini menandai akhir dari era kepemimpinan Jokowi selama dua periode berturut-turut, yang penuh dengan berbagai pencapaian dalam pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta kebijakan pro-rakyat. Kini, tongkat estafet kepemimpinan nasional telah berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, yang resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024.BP/CW1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

BatakPos TV

BatakPos TV