Nasional
Beranda » Berita » Profil Dr. H Wihaji yang Resmi Menjadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Dr. H Wihaji yang Resmi Menjadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Dr. H Wihaji yang Resmi Menjadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Profil Dr. H Wihaji yang Resmi Menjadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Jakarta, HarianBatakpos.com – Dr. H Wihaji, S.Ag, M.Pd, resmi dilantik sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga pada 20 Oktober 2024, di masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Wihaji sendiri merupakan mantan Bupati Batang periode 2017-2022.

Dr. H Wihaji lahir pada 22 Agustus 1976 di Sragen. Ia adalah seorang akademisi dengan gelar Doktor dalam bidang Lingkungan dari Universitas Negeri Jakarta. Sebelumnya, ia lulus dari Pendidikan Agama Islam di Fakultas Tarbiyah, STAIN Salatiga, dan melanjutkan S2 Magister Kepedulian Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Sebagai kader Partai Golkar, Wihaji memiliki karir cemerlang di bidang politik. Berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor: SKEP-29/DPP/GOLKAR/VI/2020 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Tengah Masa Bakti 2020-2025 (Hasil Musda), Dr. H Wihaji menjabat sebagai ketua harian. Wihaji juga menjadi pemimpin tertinggi Kabupaten Batang pada periode 2017-2022 dan menorehkan banyak prestasi.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Salah satu prestasi Wihaji adalah membawa Batang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama enam tahun berturut-turut.

Untuk diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah prestasi yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah dinilai wajar berdasarkan standar keuangan negara dan kode etik akuntansi negara.

Selain itu, Wihaji meraih dua penghargaan saat menjabat sebagai Bupati Batang, yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tahun 2021. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Sekretariat DPRD se-Indonesia dan Pengelolaan JDIH dalam Bagian Hukum Setda.

Menurut LHKPN tahun 2021, Wihaji memiliki total harta senilai 3,4 miliar rupiah. Ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan, termasuk tanah dan bangunan seluas 156 m2/86 m2 di Depok senilai Rp 863.180.000, serta tanah dan bangunan seluas 225 m2/210 m2 di Pekalongan yang merupakan warisan senilai Rp 1,26 miliar.

Menko Polkam Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bentuk Provokasi

Wihaji juga memiliki motor Yamaha tahun 2009 senilai Rp 3 juta, motor Honda tahun 2010 senilai Rp 4 juta, dan motor Yamaha tahun 2015 senilai Rp 14,5 juta. Kendaraan roda empat yang dimilikinya meliputi Toyota Innova 2,4 V A/T tahun 2019 senilai Rp 395 juta dan Suzuki Jeep tahun 1990 senilai Rp 65 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 8,9 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 806 juta.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *