Medan-BP: Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Zulkarnain menjelaskan tentang pertumbuhan pajak daerah antara 2016 dan 2017 mengalami kenaikan hingga 20% di rapat Panitia Khusus (Pansus) LPj 2017 DPRD Kota Medan, Senin (17/09/2018).
Menurutnya, pertumbuhan pajak daerah antara 2016 dan 2017 mengalami kenaikan hingga 20%. “2016 realisasi pajak daerah Rp1,1 triliun. 2017 realisasi naik menjadi 1,3 triliun,” jelas Zulkarnain di rapat Pansus LPj 2017 tersebut.
Zulkarnain menambahkan, secara keseluruhan realisasi pajak reklame cukup baik seperti pajak restoran hingga 106%, pajak hiburan 98 %. “Secara keseluruhan realisasi pajak daerah melampaui target,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LPj 2017, Roby Barus menilai walau realisasi pencapaian pajak daerah cukup bagus, namun realisasi pajak dari papan reklame masih sangat minim. Padahal, reklame di Kota Medan begitu banyak.
“Bagaimana masalah reklame. Pansus reklame sudah merekomendasikan agar reklame liar ditertibkan, tapi kenyataannya tidak konsisten,” ungkap Roby.
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Pansus LPj 2017, Roby Barus dan sejumlah anggota antara lain Godfried Efendi Lubis, Sabar Sitepu. (BP/EI)
Komentar