Berita
Beranda » Berita » Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol Belum Tuntas Ditangani Polda Sumut, Terlapor Ngaku Kenal Jenderal di Mabes Polri

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol Belum Tuntas Ditangani Polda Sumut, Terlapor Ngaku Kenal Jenderal di Mabes Polri

Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tempat perkara itu ditangani.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dilaporkan ke Polda Sumut. Sosok yang dilaporkan itu adalah seorang oknum Kepala Sekolah atau PNS berinsial HS warga Desa Sigalinging, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi dan seorang oknum Dosen berinsial TS.

Korban adalah Suryati Pasaribu warga Kecamatan Naingolan, Kabupaten Samosir dan sudah dilaporkan ke Polda Sumatra Utara sejak 04 Agustus 2023. Akan tetapi, laporan itu masih mengambang dan tak kunjung naik ke penetapan tersangka.

“Korban sudah menderita, sedih dan kecewa, kami melihat Kepolisian Polda Sumatra Utara dari mulai era Irjen Pol Agung sampai Irjen Pol Whisnu ragu ragu dalam menangani perkara ini, ada apa sebenarnya, padahal perbuatan kedua pelaku ini jelas sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian di wilayah hukum Sumut ini,” ujar kuasa hukum korban, Arlius Zebua SH MH Agustinus Buulolo, SH MH Franzul M Sianturi, SH dan Rokhiman Parhusip, SH kepada awak media Senin 21 Oktober 2024.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Informasi yang dihimpun, penipuan yang sudah dilaporkan oleh korban Suryati Pasaribu yakni, adanya seorang oknum masyarakat atau warga sipil bekerja sebagai PNS berinisial HS mengaku bisa meloloskan anak korban masuk testing Akpol. Lalu, si oknum itu meminta uang Rp 1 miliar 200 juta dari korban, dan selanjutnya HS bekerja sama dengan oknum Dosen berinsial TS yang mengaku-ngaku kenal dengan jenderal yang bertugas di Jakarta atau Mabes Polri.

Korban pun sudah melaporkan kedua terduga pelaku berikut menyerahkan semua barang bukti kepada penyidik, AKP Sitti Halawa Selanjutnya, dalam SP2HP yang sudah diterima korban pada 16 Agustus 2024, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku sudah dilakukan oleh penyidik, dan rencana tindak lanjut akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Namun, sampai bulan Oktober ini gelar perkara penetepan tersangka tidak kunjung terjadi. Sehingga, korban sangat kecewa.

Lebih lanjut, dihadapan wartawan, Arlius menerangkan modus penipuan yang dilakukan oleh HS dan TS yakni, menawarkan kepada korban siap membantu untuk membantu anak korban bernama Pandi Siregar masuk mengikuti tes Akademi Kepolisian (Akpol).

Kemudian HS dengan sengaja melakukan bujuk rayu dan mengajak korban untuk bertemu dengan TS di Jalan Air Bersih, Sudi Rejo I, Kec. Medan Kota, Kota Medan-Sumatera Utara.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Bahwa beberapa waktu berjalan korban mempertanyakan biaya persiapan administrasi dan perlengkapan serta kebutuhan anaknya dalam mengikuti tes Akademi Kepolisian (AKPOL), namun HS mulai mengelak dan selalu sulit dihubungi dan tidak memberikan jawaban yang pasti, kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi TS.

Kemudian korban menghubungi TS melalui dan selalu memberikan jawaban yang tidak pasti, sehingga korban mencoba konfirmasi kepada anaknya apakah ada ditemui oleh TS pada saat mengikuti tes Akademi Kepolisian (AKPOL) dan ternyata anak korban menyatakan tidak pernah bertemu dengan TS dan tidak pernah menyerahkan perlengkapan serta kebutuhan anak korban seperti yang di iming-imingi oleh HS dan TS.

Korban pun merasa tertipu atas perbuatan HS dan TS yang telah melakukan bujuk rayu dan memberikan iming-iming yang mana kenyataannya tidak benar, dimana uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya persiapan administrasi dan perlengkapan serta kebutuhan anak klien kami yang mengikuti tes Akademi Kepolisian (AKPOL).

“Oleh karena itu, jika kepolisian tidak serius mengusut tuntas penipuan yang telah mencoreng institusi kepolisian ini, maka kami akan berkordinasi dengan Bid Propam Polda Sumatra Utara dan akan menjumpai Bapak Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Irjen Whisnu Hermawan Februanto,” terangnya.

Sayangnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengenai kasus itu memilih bungkam.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan