Berita
Beranda » Berita » Camat di Tapsel Diduga di OTT Polda Sumut

Camat di Tapsel Diduga di OTT Polda Sumut

Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Camat Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial DAH dan Kepala Desa (Kades) Tindoan Laut berinisial JS diduga ditangkap Polda Sumut atas dugaan pungutan liar (Pungli).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonsumsi membenarkan adanya penangkapan itu. Mereka diamankan Kamis 24 Oktober 2024.

“Keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Untuk jumlah barang bukti, nanti kami siap kepada rekan rekan,” terangnya, Jumat (25/10/2024).

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap diduga memeras warga yang saat itu sedang mengurus dokumen penting disana.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan