Jakarta, Harianbatakpos.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan mulai menempati hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari 2025. Namun, para pegawai akan tetap menanggung biaya layanan, termasuk air dan listrik.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menyatakan bahwa pengaturan terkait hunian ASN belum ditetapkan. Biaya seperti listrik, air, dan pengelolaan bersama akan menjadi tanggung jawab ASN.
“Pengaturan hunian ASN belum dilakukan, tapi ada beberapa biaya yang harus ditanggung,” ujar Iwan dalam podcast yang diunggah di YouTube Kementerian PUPR pada Jumat (25/10/2024).
Ia menambahkan bahwa insentif dalam bentuk tunjangan perumahan diperlukan untuk membantu ASN membayar biaya hunian. Apartemen ini terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dengan 13 dari total 47 tower sudah rampung.
Setiap unit apartemen memiliki luas 98 meter persegi dengan tiga kamar tidur, ideal untuk keluarga. Meskipun begitu, penempatan ASN di apartemen masih dalam pembahasan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN-RB).
Keberadaan apartemen ini mendapat tanggapan positif dari ASN yang pernah berkantor di IKN saat Presiden Joko Widodo berada di sana. Mereka mengungkapkan bahwa fasilitasnya jauh melebihi ekspektasi, dengan ukuran apartemen yang lebih luas dibandingkan dengan yang ada di Jakarta.
Komentar