Kota Medan
Beranda » Berita » Anggota LBH KAHMI Sumut Soroti Dugaan Keterlibatan ASN dan Aparatur Desa dalam Politik Praktis di Langkat

Anggota LBH KAHMI Sumut Soroti Dugaan Keterlibatan ASN dan Aparatur Desa dalam Politik Praktis di Langkat

Anggota LBH KAHMI Sumut Soroti Dugaan Keterlibatan ASN

Medan,harianbatakpos.com — Taufik Umar Dhani Harahap SH, anggota Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (LBH KAHMI) Sumatera Utara, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa di Kabupaten Langkat dalam mendukung salah satu Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu). Informasi tersebut ia peroleh dari beberapa lembaga pemerhati politik dan pemerintahan di Langkat.

“Saya mendapat informasi dari teman-teman aktivis di Langkat, ada indikasi bahwa ASN dan Aparatur Desa dikerahkan oleh salah satu Cagubsu untuk menempah dan memasang spanduk di wilayah Kabupaten Langkat,” ujar Taufik saat ditemui di Medan pada Jumat, 25 Oktober 2024. Taufik yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM KAHMI Sumut menegaskan bahwa jika benar terjadi, tindakan ini melanggar undang-undang yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis.

Lebih lanjut, Taufik mengingatkan bahwa undang-undang melarang ASN dan aparatur desa, yang gajinya dibiayai dari anggaran negara, untuk terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, jika ketahuan melanggar, para ASN maupun aparatur desa yang terlibat harus siap menerima sanksi tegas berupa hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. “Baru saja Penjabat (Pj) Gubernur Sumut mengingatkan bahwa ASN dan PNS harus netral dalam Pilkada 2024. Namun, adanya informasi ini menunjukkan seolah-olah sanksi hukum tidak berlaku bagi mereka,” tambahnya.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

Taufik memastikan akan mengambil langkah konkret bersama para aktivis di Langkat untuk menelusuri informasi ini. Jika ditemukan bukti video atau foto yang menunjukkan ASN atau perangkat desa memasang spanduk calon gubernur, LBH KAHMI Sumut siap melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang. “Jika kami menemukan bukti kuat, kami tidak akan segan melaporkannya,” tegas Taufik.

Taufik Umar Dhani Harahap bukanlah sosok baru dalam aktivisme hukum di Sumatera Utara. Sebagai advokat yang kerap memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya di Langkat, ia memiliki jaringan luas yang memungkinkannya untuk memperoleh informasi penting mengenai perkembangan politik dan hukum di daerah tersebut.

Dengan peringatan ini, Taufik berharap dapat mengingatkan ASN dan aparatur desa agar tetap memegang prinsip netralitas dalam Pilkada mendatang. Dugaan keterlibatan ini menjadi isu yang memancing perhatian publik dan dapat memengaruhi proses demokrasi di Sumatera Utara.BP/CW1

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan