Daerah
Beranda » Berita » Polda Sumut Tangkap Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Tas di Karo

Polda Sumut Tangkap Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Tas di Karo

Joe Frisco Johan pelaku utama pembunhan Mutia (25) saat dihadirkan di Mapolda Sumut, BP/SS.

Medan, Harianbatakpos.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap Joe Frisco Johan (36), pelaku utama dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas di kawasan Tahura, Kabupaten Karo. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Joe positif mengonsumsi narkoba.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka J positif menggunakan narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Selasa (29/10/2024).

Joe Frisco ternyata juga terlibat dalam sejumlah kasus lainnya, tercatat dalam lima laporan polisi.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

“Saat ini, tersangka utama sudah kami data terlibat dalam lima laporan polisi yang dilaporkan,” jelas Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (28/10) malam.

Sumaryono merincikan, beberapa laporan tersebut meliputi kasus penganiayaan dan pengancaman. Tiga dari lima laporan masih dalam proses penyelidikan.

“Dua laporan sudah selesai, sedangkan tiga lainnya sedang ditangani di beberapa polres terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi juga menangkap empat pelaku lainnya dalam kasus yang sama, yakni Sahrul (51), Edy Iswady (56), serta dua anggota polisi bernama Jeffry Hendrik dan Hendra Purba. Dua pelaku tambahan masih dalam pengejaran polisi, diduga sebagai eksekutor pembuangan mayat korban.

Profil dan Harta Kekayaan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban tewas akibat pendarahan hebat dan mengalami luka di badan serta kepala. Motif pelaku dalam menganiaya korban diduga untuk memenuhi fantasi seksualnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *