Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami lonjakan yang signifikan pada Rabu, mencapai angka Rp1.560.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya harga jual emas Antam tercatat Rp1.535.000. Lonjakan harga emas ini menunjukkan tren positif di pasar emas.
Pada Rabu (30/10), harga jual kembali (buyback) emas batangan juga melonjak menjadi Rp1.412.000 per gram. Transaksi harga jual emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang memberikan dampak langsung terhadap nilai transaksi.
Ketika melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp830.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.560.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.060.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.565.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.575.000
- Harga emas 10 gram: Rp15.095.000
- Harga emas 25 gram: Rp37.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp75.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp150.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp375.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp750.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.500.600.000
Potongan pajak harga beli emas juga sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menjadi penting untuk transaksi yang transparan.
Komentar