Jakarta, HarianBatakpos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula kristal mentah. Kasus ini berhubungan dengan kepemimpinannya sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016, dan penetapan ini mengejutkan banyak pihak.
Penetapan status tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam sebuah jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (29/10/2024). Thomas Lembong, yang akrab dipanggil Tom Lembong, merupakan Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) pada Pilpres 2024, dan statusnya sebagai tersangka menambah sorotan terhadap perjalanan karier politiknya.
Sebelumnya, pada periode pertama Presiden Joko Widodo, Thomas Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Kemudian, dirinya di-reshuffle dan diangkat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terhitung sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019. Keputusan Kejagung ini memperlihatkan keseriusan dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik.
Saat menjabat sebagai Co-Captain Tim Nasional Anies-Cak Imin, Tom Lembong pernah mengungkapkan rasa penyesalan atas keterlibatannya dalam pemerintahan. Dalam sebuah diskusi “Pemuda Harsa: Bangga Bicara” di On3 Senayan, GBK, Jakarta, pada Jumat (9/2/2024) malam, ia mengaku, “Semakin mendalami data-data ekonomi, saya ini benar-benar sedih banget. Sedih banget, prihatin banget. Dan saya punya rasa sesal, nyesel yang lumayan besar karena saya pernah menjadi bagian dari pemerintah.”
Tom Lembong menilai bahwa strategi yang diterapkan saat itu tidak sepenuhnya berhasil. “Kalau mau lebih keras lagi, ya banyak gagal,” ujarnya. Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Thomas Lembong memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang keuangan dan investasi. Ia pernah menjadi staf di Morgan Stanley, Singapura, pada tahun 1995, dan menjabat sebagai senior manager di Makindo Securities di Jakarta pada tahun yang sama.
Dia juga memiliki pengalaman sebagai investment banker di Deutsche Securities, Jakarta, dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi serta Senior Vice Presiden di Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2002-2005. Di tahun 2006, ia mendirikan Quvat Management, sebuah private equity fund, serta menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Graha Layar Prima Tbk. pada tahun 2012.
Komentar