Jakarta, Harianbatakpos.com – Berbagai program bantuan sosial (bansos) dipastikan akan berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, menyatakan bahwa sejumlah bansos akan tetap diberikan dan dicairkan pada November 2024, sesuai dengan janji kampanye.
Beberapa program yang akan berlanjut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah juga berencana menambah bantuan baru bagi lansia yang memegang kartu khusus. “Insya Allah, program ini akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia,” ujar Budiman.
Program bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir 2024. Berikut adalah rincian bansos yang akan cair pada bulan November 2024:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah program yang memberikan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk nontunai. Setiap bulan, keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000, yang dapat digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara. Pencairan BPNT keenam dijadwalkan pada November 2024, mencakup total bantuan selama dua bulan hingga Desember 2024.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, dan tahap keempat direncanakan cair pada November 2024. Bagi KPM yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, mereka kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan November atau Desember.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan tunai untuk pendidikan, dengan termin ketiga dijadwalkan cair pada November hingga Desember 2024. Bantuan ini bertujuan untuk memberikan akses belajar bagi siswa dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Rincian nominal PIP yang akan diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
– Siswa SD : Rp 450.000 per tahun, Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
– Siswa SMP : Rp 750.000 per tahun, Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
– Siswa SMA/SMK : Rp 1.000.000 per tahun, Rp 500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Dengan adanya program-program tersebut, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Komentar