Jakarta Barat, HarianBatakpos.com – Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, kembali mengajukan permintaan bantuan donasi kepada Pratiwi Noviyanthi. Permintaan tersebut muncul setelah Agus, bersama pengacaranya, Farhat Abbas, melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Agus Salim kembali berharap mendapat bantuan donasi, mengingat biaya pengobatannya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini terjadi karena BPJS tidak dapat memberikan biaya pengobatan untuk Agus yang dianggap sebagai korban tindak kriminal. Sejak insiden penyiraman air keras pada Minggu, 1 September 2024, Agus terpaksa menggunakan dana pribadi untuk perawatan matanya yang terluka.
Namun, kini Agus mengaku bahwa ia sudah kehabisan uang. Seluruh dana donasi yang sebelumnya diterimanya terpaksa dikembalikan ke rekening yayasan milik Pratiwi Noviyanthi. Pratiwi meminta agar dana donasi tersebut dikembalikan karena ada indikasi penyalahgunaan. Menurutnya, uang yang seharusnya digunakan untuk pengobatan justru digunakan oleh Agus untuk belanja online dan melunasi cicilan rumah keluarganya. Pratiwi merasa bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal donasi yang dimaksudkan untuk perawatan medis Agus.
Setelah pengembalian dana donasi, Agus kini tidak lagi memiliki sumber biaya untuk melanjutkan pengobatannya dan kembali meminta bantuan dari Pratiwi Noviyanthi. “Pesan Agus buat teh Novi, Agus orang sakit, lihatlah keadaan Agus, tanya keadaan Agus, Agus gak mau teteh cuma adanya di sosmed doang, kasih tindakan buat Agus, apa yang harus dilakukan,” ujar Agus melalui kanal Youtube Sambel Lalap, dilihat pada Kamis, 7 November 2024.
Agus juga mengungkapkan bahwa Pratiwi adalah sosok yang baik dengan hati nurani yang besar. Ia berharap Pratiwi mau kembali mendatangi kediamannya. “Teteh kan orang sosial, punya hati nurani, datang ke tempat Agus, teteh tahu kan tempatnya. BPJS sudah gak bisa, tapi Alhamdulillah pertolongan Allah ada aja mbak,” kata Agus.
Komentar