Berita
Beranda » Berita » Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah SPBU dan Gudang BBM untuk Usut Penyelewengan Solar Subsidi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah SPBU dan Gudang BBM untuk Usut Penyelewengan Solar Subsidi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah SPBU dan Gudang BBM untuk Usut Penyelewengan Solar Subsidi
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah SPBU dan Gudang BBM untuk Usut Penyelewengan Solar Subsidi

Medan, HarianBatakpos.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di SPBU dan gudang penyimpanan BBM (bahan bakar minyak) untuk mengusut penyaluran penyelewengan BBM jenis solar subsidi. Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Benar, tim Kejati Sumut pada Rabu (6/11), melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan gudang penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Jumat (8/11). Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan BBM subsidi yang marak terjadi di wilayah ini.

Dia mengatakan penggeledahan dilakukan, karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan, Sumut yang melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM non subsidi. Ini menunjukkan bahwa penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat luas yang seharusnya menerima manfaat dari subsidi tersebut.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

“Penggeledahan dilakukan tim bertujuan untuk melakukan pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM dan proses penggeledahan berjalan aman dan lancar,” ujar dia. Kejati Sumut berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Adre menambahkan, dalam penggeledahan itu pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penggeledahan serta mencegah adanya intervensi dari pihak-pihak yang ingin menghalangi upaya penegakan hukum.

“Perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kita sampaikan,” jelasnya. Kejati Sumut akan terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam memastikan BBM subsidi sampai kepada mereka yang berhak dan mencegah penyelewengan yang merugikan.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melapor, apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami, foto dan informasikan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti,” ujar Adre Wanda Ginting. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan