Uncategorized
Beranda » Berita » Waka Komisi X Dorong Pendidikan SD Negeri dan Swasta Gratis: Menegaskan Kewajiban Negara Berdasarkan Konstitusi

Waka Komisi X Dorong Pendidikan SD Negeri dan Swasta Gratis: Menegaskan Kewajiban Negara Berdasarkan Konstitusi

Waka Komisi X Dorong Pendidikan SD Negeri dan Swasta Gratis: Menegaskan Kewajiban Negara Berdasarkan Konstitusi (ANTARA)
Waka Komisi X Dorong Pendidikan SD Negeri dan Swasta Gratis: Menegaskan Kewajiban Negara Berdasarkan Konstitusi (ANTARA)

Medan, Harianbatakpos.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak agar pemerintah segera menerapkan kebijakan pendidikan gratis untuk sekolah dasar (SD), baik negeri maupun swasta.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Senin (11/11/2024), Esti menegaskan bahwa pendidikan gratis adalah hak setiap anak bangsa yang harus dijamin oleh negara, dilansir dari ANTARA.

Pendidikan Gratis untuk SD Negeri dan Swasta: Wujud Implementasi Konstitusi

Menurut Esti, pemberian pendidikan gratis pada tingkat SD adalah bagian dari implementasi amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD Negara RI 1945. “Pendidikan gratis adalah kewajiban negara kepada warganya. Ini adalah amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tegas Esti.

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

Ia mengutip Pasal 31 Ayat (2) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan nasional yang dapat diakses oleh seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Meskipun demikian, Esti memahami bahwa beberapa sekolah swasta mungkin mengalami kesulitan dalam menggratiskan biaya pendidikan, terutama sekolah dengan layanan di atas standar. Hal ini seringkali disebabkan oleh biaya operasional yang tinggi.

“Terkait hal tersebut, kita kaji lebih dalam, mana sekolah swasta yang tidak mau diberikan anggaran secara keseluruhan dari pemerintah,” ungkapnya.

Kebijakan Pendidikan Gratis untuk Semua Anak Bangsa

Esti juga menekankan pentingnya adanya kebijakan umum yang menggratiskan pendidikan dasar di seluruh Indonesia. Ia berharap bahwa kebijakan ini dapat mengakomodasi semua anak bangsa tanpa memandang latar belakang ekonomi atau jenis sekolah.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Kita dukung Pak Prabowo sebagai Presiden untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan konstitusi,” pungkas Esti. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pendidikan di Indonesia menjadi lebih inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV