Medan, Harianbatakpos.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini menyoroti permasalahan kriminalisasi guru dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran mengingatkan pentingnya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pihak, terutama bagi guru dan siswa.
“Sekolah harus jadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid,” ungkapnya saat memberikan pengarahan di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 November 2024, dilansir dari Detik.com.
Perlunya Perubahan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
Salah satu topik yang menjadi perhatian Gibran adalah Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang kini, menurutnya, sering disalahgunakan untuk mengkriminalisasi guru. “Jangan UU ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” tegas Gibran.
Ia mengingatkan bahwa UU Perlindungan Anak memang memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi hak-hak anak, namun harus ada pemahaman yang tepat dalam penerapannya, agar tidak merugikan pihak yang berperan penting dalam dunia pendidikan, yaitu guru.
Mendorong UU Perlindungan Guru
Gibran juga mengusulkan untuk segera dibahasnya UU Perlindungan Guru sebagai langkah preventif dalam memberikan perlindungan hukum kepada tenaga pendidik. “Ke depan perlu kita dorong juga UU Perlindungan Guru, jadi guru bisa nyaman, guru punya ruang mendidik dengan cara disiplin,” ujar Gibran.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan tegas, guru dapat mendidik tanpa rasa takut akan kriminalisasi yang bisa terjadi akibat penerapan UU Perlindungan Anak yang keliru.
Penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi guru dan siswa, di mana mereka merasa aman dan terlindungi.
Gibran menekankan bahwa UU Perlindungan Anak seharusnya tidak menjadi alat untuk menyerang guru. Sebagai langkah selanjutnya, dibutuhkan keberlanjutan dari pembahasan mengenai UU Perlindungan Guru agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut.
Komentar