Jakarta, HarianBatakpos.com – Pengacara kondang Farhat Abbas akhirnya angkat bicara terkait rumor yang menyebutkan bahwa dirinya terlibat dalam penggelapan dana Rp55 miliar milik kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Farhat Abbas menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. “Tidak ada, bohong semua itu! Tidak ada yang namanya uang titipan,” ujarnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 12 November 2024.
Rumor terkait penggelapan dana UMKM yang melibatkan nama Farhat Abbas muncul setelah ia pernah menjadi kuasa hukum Elza Syarief dalam kasus investasi bodong MeMiles pada 2019. Farhat menjelaskan bahwa dana sebesar Rp55 miliar yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah honor yang diterima Elza Syarief saat mewakili perusahaan tersebut. “Jadi saya tidak pernah mengambil uang dan tidak tahu apa-apa tentang dana itu. Tiba-tiba saja saya ditagih uang miliaran. Enggak nyambung. Kalau saya ketemu mereka (member MeMiles), pasti emosi saya,” tambahnya.
Farhat Abbas juga menegaskan kepada anggota UMKM yang menuduhnya untuk melapor ke polisi jika memang memiliki bukti kuat bahwa dirinya terlibat dalam penggelapan dana UMKM tersebut. “Kalau mereka memang punya bukti uang itu ada pada saya ya tinggal lapor polisi saja. Susah amat! Apalagi mereka punya pengacara kan?” ujarnya, menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan itu secara hukum.
Untuk menghindari kesalahpahaman, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa dana puluhan miliar milik anggota MeMiles tersebut sudah dianggap hangus. Menurutnya, hal ini terjadi karena MeMiles merupakan penipuan berkedok pengiklan. “Itu kenapa direktur MeMiles bebas. Dia mengaku apa yang dilakukannya adalah perdagangan dan dianggap membayar iklan. Jadi ya uang kalian sebenarnya hangus gara-gara ditipu,” jelas Farhat Abbas.
Dengan klarifikasi ini, Farhat berharap masyarakat memahami bahwa dana UMKM yang disebutkan tidak ada kaitannya dengan dirinya dan kasus penggelapan dana UMKM ini tidak benar.
Komentar