Kesehatan
Beranda » Berita » Menkomdigi Minta Dukungan Kejaksaan Agung untuk Berantas Judi Online

Menkomdigi Minta Dukungan Kejaksaan Agung untuk Berantas Judi Online

Menkomdigi Minta Dukungan Kejaksaan Agung untuk Berantas Judi Online (Freepik)
Menkomdigi Minta Dukungan Kejaksaan Agung untuk Berantas Judi Online (Freepik)

Medan, Harianbatakpos.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membahas sinergisitas kedua lembaga, terutama dalam memperkuat pengawasan hukum di sektor digital.

Salah satu poin utama pembahasan adalah perlunya pengawalan Kejagung terhadap program-program strategis yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Meutya Hafid menyatakan bahwa program yang diajukan Komdigi membutuhkan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan. “Tentu kita perlu kepastian hukum, baik sebelum melangkah untuk melakukan percepatan-percepatan pembangunan.

Kanker Usus Buntu Meningkat di Generasi Muda: Temuan Penting dari Studi Terbaru

Tadi kami mohon dikawal, diawasi sedari awal,” ujar Meutya Hafid. Pengawasan ini terutama diharapkan pada program-program terkait konektivitas yang sangat penting dalam memperluas jangkauan digital, terutama di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dilansir dari Detik.com.

Komitmen Bersama untuk Berantas Judi Online

Selain pengawalan program, Menkomdigi dan Jaksa Agung juga berdiskusi mengenai penanganan judi online atau “judol.”

Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh instansi terkait diharapkan bekerja sama dalam menangani masalah ini, yang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “Tadi juga menyinggung terkait komitmen bersama terkait penanganan judi online,” tambah Meutya.

ST Burhanuddin menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan bersinergi dengan Komdigi dalam penyelidikan kasus judol dan memastikan tindakan pencegahan yang efektif. “Kami akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat,” jelas ST Burhanuddin.

Obesitas Sentral: Ancaman Kesehatan bagi Perempuan Indonesia

Kejagung Berperan sebagai Pengawal Hukum

Sebagai bagian dari upaya sinergi ini, Kejaksaan Agung berjanji akan mendampingi Komdigi dalam setiap program, baik besar maupun kecil.

Nantinya, jaksa dan pengacara dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan bertugas sebagai pendamping hukum, menyediakan pendapat hukum (legal opinion), serta memastikan aspek keperdataan program berjalan dengan baik.

“Iya, betul (dibantu lewat jaksa dan pengacara). Kami dari Bidang Datun akan dampingi terus sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti terdahulu,” pungkas ST Burhanuddin.

Kolaborasi Komdigi dan Kejagung diharapkan dapat memperkuat pembangunan digital di Indonesia sekaligus menangani ancaman yang ditimbulkan oleh praktik judi online.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan