Tanjung Morawa, HarianBatakpos.com – Polisi menangkap 21 anggota geng motor di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (17/11/2024). Mereka diciduk karena sempat terlibat bentrokan dengan warga setempat. Aksi para geng motor ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat kelompok geng motor bergerombolan di tengah jalan, membawa kayu, dan mengganggu ketertiban umum.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riski Akbar, mengatakan peristiwa keributan bermula pada pukul 14.00 WIB. Awalnya, dua kelompok geng motor menghadiri sebuah acara di Taman Cadika, Lubuk Pakam. “Saat mau pulang menuju Kota Medan, tepatnya di depan PTPN 2 Tanjung Morawa, mereka sempat terlibat keributan dengan warga setempat. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan dengan berkonvoi ke arah Medan,” ujar Riski dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).
Menerima laporan dari masyarakat, polisi segera melakukan pengejaran dan kemudian menangkap 21 anggota geng motor di Jalan Medan-Tanjung Morawa. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, di antaranya 16 unit sepeda motor, 2 bendera geng motor, 1 broti, dan 4 potong bambu.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya penertiban geng motor di Sumatera Utara. Pihak kepolisian terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh geng motor. Kejadian ini mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aksi kriminal untuk membantu polisi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya.
Dengan demikian, penangkapan geng motor di Tanjung Morawa oleh polisi menjadi contoh nyata upaya penegakan hukum di Sumatera Utara, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Komentar