Berita
Beranda » Berita » Pemerintah Kota Medan Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Pelayanan Publik 2024

Pemerintah Kota Medan Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Pelayanan Publik 2024

Pemerintah Kota Medan Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Pelayanan Publik 2024
Pemerintah Kota Medan Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Pelayanan Publik 2024

Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil meraih predikat Zona Hijau atau opini tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI. Pemkot Medan mencatatkan nilai 91,28 poin atau Kategori A, sebagai penghargaan atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin membaik.

“Kami sangat bangga dengan hasil ini, karena pada tahun sebelumnya Pemkot Medan hanya memperoleh predikat Zona Kuning atau Kategori C dengan nilai 76,65 poin,” ucap Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Medan, Viza Fandhana, di Medan, Senin.

Penilaian ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Kota Medan semakin optimal. Viza menambahkan bahwa prestasi ini tidak lepas dari bimbingan dan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Viza.

Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Tak Tunjukkan Ijazah Asli: Hindari Kekacauan

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, yang melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, serta Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Sosial Kota Medan, menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan publik di Kota Medan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menuturkan bahwa peningkatan mutu pelayanan publik pada 2024 sangat signifikan dibandingkan tahun 2021. “Dari 179 penyelenggara yang masuk kategori Zona Hijau pada 2021, kini meningkat menjadi 494 penyelenggara pada 2024,” kata Najih dalam acara Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (14/11).

Najih juga menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998 Picu Kecaman Publik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan