Medan, Harianbatakpos.com – Presiden Joe Biden memberikan tanggapan resmi atas perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Surat penangkapan itu juga mencakup Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Kepala Militer Hamas Mohammed Deif, dilansir dari CNBC Indonesia.
Biden menyatakan bahwa langkah ICC tersebut keterlaluan dan menegaskan penolakannya terhadap seruan penangkapan itu.
“Apa pun yang mungkin tersirat dari ICC, tidak ada kesetaraan… tidak ada… antara Israel dan Hamas,” ujar Biden, dikutip AFP. Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat akan selalu mendukung Israel dalam menjaga keamanannya.
Biden dan Trump Tentang Surat Perintah ICC
Gedung Putih sebelumnya menyatakan kekhawatirannya atas keputusan ICC. Pemerintah AS, yang bukan anggota ICC, menilai langkah tersebut sebagai bentuk bias dan proses yang tidak sesuai.
“Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tegas juru bicara Dewan Keamanan Nasional.
Presiden terpilih Donald Trump melalui penasihatnya, Mike Waltz, juga menyuarakan dukungannya terhadap Israel.
Ia menyebut ICC tidak memiliki kredibilitas dan menyatakan tuduhan terhadap Netanyahu sebagai bias antisemit. Respons ini juga mencerminkan sikap tegas Partai Republik terhadap ICC.
Lobi Politik dalam Dukungan Israel
Keterkaitan politik AS dengan Israel tak lepas dari pengaruh lembaga lobi seperti Komite Urusan Publik Amerika-Israel (AIPAC).
Selama pemilu, AIPAC dikabarkan menghabiskan lebih dari $100 juta untuk mendukung kandidat tertentu. Dana ini diarahkan untuk kampanye, iklan politik, dan pengaruh lainnya.
Langkah ICC menuai reaksi beragam, namun AS terus menunjukkan posisinya sebagai pendukung utama Israel, baik di bawah kepemimpinan Biden maupun Trump.
Komentar