Medan, Harianbatakpos.com – Restauran atau warung makan bernama Wizzmie Pancing didemo mahasiswa yang tergabung di Tatanan Aktivis Mahasiswa Maju (Maju) ke Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (25/11/2024) siang.
Adapun tuntunan mahasiswa ini diantaranya usaha itu diduga melakukan pencemaran lingkungan dikarenakan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak berjalan efektif sesuai dengan standart ketentuannya yang mengakibatkan terciumnya bau tak sedap dan tercemarnya air di selokan air yang menyebar ke lingkungan sekitar.
Selanjutnya ada dugaan bahwa Restaurant Wizzmie itu tidak memiliki Izin Pengolahan Air Bawah Tanah (ABT) dan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kerugian Negara.
“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara agar menindak tegas sekaligus mengusut tuntas Owner beserta Management Restaurant Wizzmie Pancing karena Restaurant Wizzmie Pancing tersebut diduga tidak memiliki Izin Pengolahan Air Bawah Tanah (ABT), PBG dan IPal dengan maksimal,” ungkap kordinator aksi Faisal Kurniawan.
Iptu bontor Sitorus SH MH perwakilan dari SPKT Polda Sumut menerima aspirasi dari mahasiswa terkait dengan Wizzmie.
“Kami menunggu pengaduan dari teman teman. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dan sampaikan kepada pimpinan kami,” terangnya.(BP7).
Komentar