Berita
Beranda » Berita » Kapolda Sumut : Personel Pengamanan TPS Tidak Boleh Bawa Senjata Api

Kapolda Sumut : Personel Pengamanan TPS Tidak Boleh Bawa Senjata Api

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu.(Istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Polda Sumut tengah melaksanakan Operasi Mantap Praja Toba dalam mengamankan pesta demokrasi Pilkada 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Operasi Mantap Praja Toba itu Polda Sumut mengerahkan sebanyak 12.444 personel lalu disebar ke seluruh daerah dalam melaksanakan pengamanan 25.227 TPS pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan kepada para personel yang melaksanakan tugas pengamanan di TPS tidak dibenarkan membawa senjata api (senpi).

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Saya minta seluruh personel melaksanakan pengamanan dengan sebaik mungkin. Petakan kerawanan, jaga etika dengan masyarakat. Jangan bawa senjata api saat mengamankan TPS,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Whisnu mengungkapkan, Polda Sumut bersama jajaran dibantu TNI serta pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah Sumatera Utara ini berjalanan aman, tertib dan sukses.

“Diimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam acara pesta demokrasi ini, untuk itu jangan membuat keributan, berita hoax, menghasut, menekan masyarakat,” ungkapnya.

“Jika ada pelanggaran hukum, akan dilakukan dengan profesional sesuai SOP yang berlaku. Dengan mengedepankan pendekatan bijak untuk memastikan stabilitas tanpa menimbulkan ketegangan masyarakat,” pungkasnya.(BP7).

Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Cegah Begal dan Geng Motor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *