Medan, Harianbatakpos.com – Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal.
Menurut Abdullah, pembentukan satgas ini sangat mendesak mengingat kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal pada tahun 2022 saja telah mencapai Rp3,5 triliun, dilansir dari Antara.
“Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat Satgas Gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ujar Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Urgensi Pembentukan Satgas Tambang Ilegal
Abdullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Kemendagri, KLHK, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk memberantas tambang ilegal. Ia berharap Satgas Gabungan ini nantinya dapat bekerja tanpa ego sektoral dan sejalan dengan visi
Presiden untuk memperkuat Indonesia.
Ia juga menyoroti fakta bahwa meski ada aparat yang berani menindak tambang ilegal, banyak oknum yang justru menjadi pendukung praktik tersebut.
Situasi ini, kata Abdullah, memicu konflik internal dan semakin memperburuk kerusakan lingkungan serta konflik sosial di masyarakat.
“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” tambahnya.
Kerugian Akibat Tambang Ilegal
Abdullah mencatat kerusakan alam akibat tambang ilegal telah memicu berbagai bencana seperti longsor dan banjir, yang menelan korban jiwa dan kerugian materi yang besar. Ia menggarisbawahi bahwa pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal merupakan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dapat dihentikan secara efektif.
Komentar