Farhat Abbas, sebagai kuasa hukum Agus, awalnya bersedia menandatangani draft perdamaian demi menyelesaikan konflik. Draft tersebut disusun oleh kuasa hukum Novi, Brian Praneda. Namun, kesepakatan itu belum dapat diselesaikan karena adanya permintaan komunikasi dengan Denny Sumargo (Densu).
Novi menginginkan keterlibatan Densu dalam penandatanganan surat kesepakatan sebagai syarat dirinya untuk ikut menandatangani. Namun, Farhat Abbas menolak keras karena nama Densu tidak tercantum dalam draft kesepakatan perdamaian. Farhat bahkan sempat marah besar dan meminta agar komunikasi dengan Densu dihentikan.
“Saya ingin menjaga amanah para donatur. Mohon maaf, dengan berat hati, saya tidak sepakat. Bang Densu harus dilibatkan,” ujar Novi dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/11/2024).
Farhat Abbas juga menyampaikan ketidakpuasannya atas sikap Densu yang menyebut Agus Salim tidak berhak menerima uang donasi. Menurut Farhat, uang donasi tersebut harus dikembalikan kepada Agus sesuai amanah awal, meski para donatur kini keberatan.
Polemik ini semakin rumit dengan adanya perbedaan pendapat mengenai pihak yang berhak atas dana tersebut. Farhat tetap bersikukuh membela hak Agus Salim, sementara Novi bersikeras bahwa keputusan harus melibatkan Densu untuk menjaga transparansi dan keadilan bagi donatur.
Polemik uang donasi ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan banyak pihak penting dalam mediasi. Akankah konflik ini segera menemui titik terang?
Komentar