Medan, HarianBatakpos.com – Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, bertepatan dengan hari pemungutan suara Pilkada 2024. Akibatnya, banyak warga yang kesulitan memberikan suara karena tempat tinggal dan lokasi TPS terendam banjir.
Banjir yang melanda sejak Rabu (27/11/2024) ini membuat hampir seluruh wilayah di Kota Medan terdampak. Di kawasan Gang Pelita, Brigjen Katamso, ketinggian air mencapai atap rumah warga atau sekitar 3 meter. Sementara itu, di Terminal Amplas, Kecamatan Medan Amplas, air bahkan menggenangi Jalan Sisingamangaraja hingga simpang Jalan Panglima Denai, tepat di bawah fly over.
Wali Kota Medan Tinjau Lokasi Banjir
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turun langsung ke sejumlah lokasi untuk meninjau kondisi banjir di wilayah pemerintahannya. Bobby menjelaskan bahwa banjir terjadi akibat meluapnya tiga sungai besar yang melintasi Kota Medan, yakni Sungai Deli, Sungai Babura, dan Sungai Belawan.
“Ada tiga sungai kita yang meluap hari ini, salah satunya yang ada di daerah kita ini,” ujar Bobby saat meninjau banjir di Jalan Cempaka, Medan Helvetia.
Bobby juga mengungkapkan bahwa ada lima kecamatan di Kota Medan yang terdampak cukup parah, terutama wilayah yang dekat dengan aliran ketiga sungai tersebut.
Puluhan TPS Tidak Bisa Melakukan Pemungutan Suara
Banjir besar ini turut mengganggu proses pemungutan suara Pilkada 2024 di Medan. Ketua KPU Sumut menyebutkan bahwa setidaknya 110 TPS di Sumatera Utara harus melakukan pemungutan suara susulan, dengan 56 TPS di antaranya berada di Kota Medan.
“Pemungutan suara susulan total 110 TPS yang tersebar di 5 kabupaten/kota, pertama Medan ada 56 TPS, dan di Medan juga akan dilaksanakan pemungutan lanjutan di lima TPS berikutnya,” ungkap Ketua KPU Sumut.
Selain Medan, wilayah lain seperti Deli Serdang dengan 30 TPS, Asahan 2 TPS, Binjai 20 TPS, dan Nias 2 TPS juga turut terdampak banjir yang mengganggu pelaksanaan Pilkada.
Banjir di Medan Ganggu Aktivitas Warga dan Pilkada
Banjir seatap rumah di Medan ini tidak hanya merendam tempat tinggal warga, tetapi juga menimbulkan kesulitan bagi warga untuk beraktivitas, termasuk memberikan suara di TPS. Keadaan ini memaksa pemerintah daerah dan pihak KPU untuk segera mengambil langkah penanganan agar pemungutan suara bisa tetap dilaksanakan.
Komentar