Bandung, HarianBatakpos.com – Jeje Govinda, musisi yang dikenal dengan nama lengkap Jeje Ritchie Ismail, menangis emosional saat mengklaim kemenangan dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bandung Barat 2024. Ia maju bersama Asep Ismail, bersaing dengan tiga pasangan calon lainnya dalam kontestasi politik ini.
Berdasarkan real count internal yang diumumkan oleh ipar Raffi Ahmad tersebut, pada Rabu (27/11) pukul 20.30 WIB, Jeje mengklaim sudah meraih 36 persen suara. Meskipun sedikit berbeda dengan hasil quick count Indikator yang menunjukkan Jeje dan Asep Ismail unggul dengan 37,84 persen suara, mereka tetap berada di posisi terdepan dibandingkan pasangan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat yang mendapatkan 23,96 persen, serta Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga yang meraih 17,66 persen.
“Maaf saya emosional, sebetulnya saya ingin ibu saya melihat kemenangan ini. Intinya hari ini kita sudah mendapatkan hasil, itu artinya masyarakat sudah percaya terhadap saya dan Pak Asep,” ujar Jeje, yang terlihat haru saat menyampaikan klaim tersebut.
Jeje, yang juga suami dari Syahnaz Sadiqah, bersama Asep Ismail melakukan sujud syukur atas hasil sementara yang diperoleh. Meski demikian, Ketua Tim Pemenangan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, Tobias Ginanjar, menegaskan bahwa mereka tetap menunggu hasil perhitungan suara resmi dari KPU.
“Kami nggak mau jemawa juga, harus tetap rendah hati. Merayakan hasil ini dengan sewajarnya saja, jangan berlebihan,” kata Tobias, menekankan pentingnya sikap rendah hati meskipun mereka memperoleh angka yang menggembirakan.
Jeje Govinda, yang pada 2024 ini terjun ke dunia politik untuk pertama kalinya, diusung oleh Partai Gerindra dan PAN sebagai calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat. Sebelumnya, Jeje sempat gagal dalam upayanya menjadi anggota DPR dalam Pemilu 2024, namun ia tetap bersemangat untuk kembali mencalonkan diri dalam Pilkada ini.
Hasil quick count yang diumumkan Jeje bukanlah hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diumumkan melalui rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Komentar