Medan, HarianBatakpos.com – Tim Pemenangan calon Wali Kota Medan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan wakilnya Abdul Rani mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Permintaan tersebut disampaikan karena adanya bencana banjir yang mengganggu jalannya pemungutan suara di banyak TPS dan ditemukannya berbagai kejanggalan lainnya.
Juru Bicara Tim Pemenangan Ridha-Rani, Fuad Akbar, menjelaskan bahwa pencoblosan ulang sangat diperlukan karena banyak TPS yang terdampak banjir dan membuat warga kesulitan untuk memberikan suara. Fuad menambahkan bahwa usulan PSU di 1.500 TPS tersebut sudah disampaikan resmi ke KPU Medan pada pagi hari, setelah sebelumnya disepakati oleh tim pemenangan pada malam sebelumnya.
“Ada banjir di banyak titik yang menjadi tempat lokasi TPS, dan banjir itu tidak hanya terjadi di TPS, tetapi juga banjir itu masuk ke rumah-rumah warga. Artinya, untuk TPS yang masih bisa beroperasi pun belum tentu bisa didatangi oleh warga untuk mencoblos karena rumah warga tersebut terendam banjir,” ujar Fuad Akbar, Kamis (28/11/2024).
Selain itu, Fuad Akbar juga menyoroti masalah pemindahan TPS yang tidak diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini menyebabkan kebingungannya warga, bahkan dalam satu rumah tangga, suami, istri, dan anak-anaknya bisa terpisah TPS-nya tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, kondisi ini turut mengurangi partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara.
“Pemindahan TPS itu ada di beberapa titik dan itu sudah disampaikan ke tim pemenangan sehingga warga kebingungan. Sementara dalam satu rumah saja, warga bisa tidak satu TPS antara suami istri dan anak-anaknya. Ditambah lagi TPS nya dipindah tanpa ada konfirmasi, tentu ini membuat jumlah partisipasi makin rendah,” kata Fuad.
Selain masalah banjir dan pemindahan TPS, Fuad juga mengungkapkan adanya kejanggalan-kejanggalan lain, seperti surat suara yang tidak dicoret atau tidak diberi tanda silang meskipun tidak digunakan. Kejanggalan ini, menurut Fuad, harus segera diperiksa untuk memastikan integritas pemilu.
“Padahal seharusnya, surat suara yang tidak digunakan itu mesti dicoret atau diberi tanda silang,” imbuhnya.
Tim Pemenangan pasangan Ridha-Rani juga menyoroti adanya video viral yang menunjukkan seorang warga yang mencoblos lebih dari satu surat suara. Fuad menjelaskan bahwa dalam video yang beredar, seorang perempuan terlihat mencoblos beberapa kali dengan surat suara yang sama, yang mencurigakan bagi pihaknya.
“Dan itu dibuktikan dengan dua video kemarin yang beredar. Sudah kita lihat, pertama ada seorang perempuan mencoblos beberapa kali, yang dicoblos itu tetap paslon yang sama. Lalu kemudian, ada video di mana surat suara itu ketika dibuka ternyata lebih dari satu surat suara. Hal ini membuat kita sebagai tim pemenangan merasa layak dan patut untuk dicurigai bahwa terjadi kecurangan di situ,” lanjut Fuad.
Selain itu, Fuad juga mengungkapkan informasi mengenai upaya pihak tertentu yang berusaha mendatangkan orang dari luar daerah Kota Medan untuk ikut mencoblos di Medan. Tim Pemenangan Ridha-Rani mengaku sedang mengumpulkan bukti terkait hal ini.
“Ditambah lagi, kami mendapatkan informasi bahwa ada upaya pihak tertentu untuk mendatangkan orang dari luar daerah Kota Medan untuk melakukan pencoblosan di Medan. Namun tentunya, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait hal ini,” tutup Fuad.
Komentar