Viral
Beranda » Berita » Agus Buntung, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan, Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Terhadap 13 Wanita

Agus Buntung, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan, Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Terhadap 13 Wanita

Agus Buntung, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan, Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Terhadap 13 Wanita
Agus Buntung, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan, Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Terhadap 13 Wanita

NTB, HarianBatakpos.com – Agus Buntung, seorang pemuda disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap 13 wanita. Kabar ini langsung viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Kasus bermula saat seorang wanita melaporkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Agus Buntung. Laporan ini segera direspons oleh pihak berwajib, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan rudapaksa ini. Berdasarkan keterangan awal, kejadian tersebut terjadi saat Agus diminta bantuan oleh seorang mahasiswi yang tidak dikenalnya. Agus, yang mempercayai wanita tersebut, akhirnya diajak ke sebuah homestay.

Namun, dalam penuturan Agus, ia mengklaim bahwa justru dirinya yang dilecehkan oleh mahasiswi tersebut di homestay. Cerita ini berbalik arah ketika si mahasiswi melaporkan perbuatan tersebut, menyebutkan bahwa dirinya mengalami intimidasi secara verbal dan fisik. Kejanggalan lainnya muncul dari keterbatasan fisik tersangka yang memiliki dua tangan. Banyak orang mempertanyakan bagaimana tindakan tersebut bisa dilakukan oleh seseorang dengan kondisi tubuh seperti itu.

Viral Grup Gay Lubuklinggau di Facebook, Diduga Jadi Forum Ajakan Seksual 

Fakta ini menambah kompleksitas kasus dengan berkembangnya spekulasi di publik. Beberapa pihak mulai menduga adanya faktor lain yang mempengaruhi kejadian tersebut, seperti manipulasi psikologis atau kemungkinan adanya bantuan dari pihak ketiga yang terlibat.

Yang lebih mengejutkan adalah, selain laporan dari mahasiswi tersebut, ada 12 wanita lainnya yang turut melaporkan Agus Buntung sebagai korban dari dugaan tindakan rudapaksa. Yang lebih miris lagi, di antara 13 korban tersebut ternyata ada anak di bawah umur.

Publik pun memberikan reaksi yang beragam terhadap kasus ini. Sebagian mempertanyakan keabsahan tuduhan yang diarahkan kepada Agus Buntung, mengingat keterbatasan fisik yang dimilikinya. Namun, banyak juga yang menuntut agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi, baik untuk korban maupun tersangka.

King Abdi Diperiksa Polisi Terkait Konten Toko Miras di Malang, Satreskrim Polresta Lakukan Klarifikasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *