Berita Headline
Beranda » Berita » Kejaksaan Negeri Toba Tahan Anggota DPRD Toba Dugaan Tidak Melaporkan Pajak 

Kejaksaan Negeri Toba Tahan Anggota DPRD Toba Dugaan Tidak Melaporkan Pajak 

Kejaksaan Negeri Toba Tahan Anggota DPRD Toba Dugaan Tidak Melaporkan Pajak 
Kejaksaan Negeri Toba Tahan Anggota DPRD Toba Dugaan Tidak Melaporkan Pajak 

Toba, HarianBatakpos.com – Kejaksaan Negeri Toba menahan anggota DPRD Toba, Mangatas Silaen, karena diduga tidak melaporkan pajak yang menjadi kewajibannya pada tahun 2017-2018. Penahanan dilakukan sejak 28 November 2024 di Rumah Tahanan Kelas 2 Balige. Kepala Seksi Intelijen Kejari Toba Samosir, Benny Surbakti, mengungkapkan bahwa Mangatas Silaen diduga tidak menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai wajib pajak untuk tahun 2017-2018. “Dugaan perbuatan yang dilakukan tidak menyampaikan laporan SPT selaku wajib pajak, tahun 2017-2018,” ujar Benny dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (5/12/2024).

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Sumatera Utara II di Pematang Siantar. Berkas perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejari Toba. “Jumlah pajak yang diduga tidak dilaporkan kurang lebih Rp 3 miliar,” jelas Benny.

Benny menambahkan bahwa Mangatas Silaen disangkakan melanggar Pasal 39 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Pasal 64 KUHP. “Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo. Pasal 64 KUHP,” tutup Benny.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan