Jakarta, HarianBatakpos.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa laporan penggunaan dana donasi untuk Agus Salim harus diserahkan kepada Kementerian Sosial. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers bersama Agus Salim dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
“Kami ingin memastikan bahwa donasi yang awalnya diperuntukkan untuk pengobatan Mas Agus Salim benar-benar digunakan sesuai niat awal. Semua dana tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan jelas,” ujar Gus Ipul.
Dalam keterangannya, Gus Ipul menyebutkan bahwa jumlah dana yang terkumpul telah melebihi Rp 500 juta. Menurutnya, seluruh pengeluaran harus dilaporkan secara rinci, termasuk tujuan penggunaan dana tersebut.
“Pendapatan yang diperoleh, untuk apa saja penggunaannya? Untuk pengobatan Mas Agus Salim di mana dan bagaimana, semua harus jelas. Dan tentu saja, laporan ini harus disampaikan kepada Kementerian Sosial,” tambahnya.
Selain itu, Gus Ipul menegaskan bahwa laporan keuangan ini juga perlu dilaporkan kepada para donatur. “Hasil audit dari akuntan publik nantinya tidak hanya diserahkan kepada Kementerian Sosial, tetapi juga harus diketahui oleh donatur,” tuturnya.
Farhat Abbas, yang mendampingi Agus Salim sebagai kuasa hukum, terlihat mendengarkan dengan serius namun tidak memberikan tanggapan yang panjang.
“Harus ada transparansi penuh. Dana donasi tidak boleh digunakan untuk hal lain di luar tujuan awalnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Gus Ipul mengakhiri keterangannya.
Komentar