Sidikalang, HarianBatakpos.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HS (20) ditangkap setelah kedapatan membawa sabu di parkiran kos-kosan yang terletak di Jalan Empat Lima, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Satnarkoba Polres Dairi, AKP Amrizal, menjelaskan bahwa penangkapan HS berawal dari pengaduan warga setempat. “Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi. Saat itu, HS sedang berada di parkiran kos,” kata Amrizal dilansir dari Kompas.com, Sabtu (7/12/2024).
Setelah diberhentikan, HS digeledah, dan petugas juga memeriksa kamar kosnya. “Kami menemukan 1 buah plastik klip kecil transparan berisi sabu seberat 0,19 gram di kantong kanan celana abu-abu HS,” ungkap Amrizal. Ia menambahkan bahwa HS merupakan ASN yang bekerja di RSUD Sidikalang.
Amrizal melanjutkan, HS beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ini masih didalami terkait sudah berapa lama dia mengkonsumsi narkoba dan dari mana sabu itu didapatkan,” ucapnya. Saat ini, HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dairi.
Komentar