Berita
Beranda » Berita » Preman Rampas Kartu E-Toll di Medan, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Preman Rampas Kartu E-Toll di Medan, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Preman Rampas Kartu E-Toll di Medan, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Preman Rampas Kartu E-Toll di Medan, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Medan, HarianBatakpos.com – Video yang menunjukkan aksi perampasan kartu e-toll oleh preman di pintu Tol Bandar Selamat, Medan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pria menghentikan sebuah mobil pikap dan melakukan aksi pencurian. Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat.

Video itu memperlihatkan mobil pikap dihentikan oleh beberapa pria. Salah seorang pria berbaju hitam tampak mengambil gagang kartu e-toll dari dalam mobil melalui kaca yang terbuka. Tak hanya itu, pria tersebut juga bergoyang seperti mengejek pengemudi mobil sebelum akhirnya melarikan diri sambil membawa kartu e-toll tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, membenarkan kejadian ini. Peristiwa itu terjadi di depan pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung. Polisi menerima laporan siang hari setelah video aksi pencurian itu viral.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

“Sekira pukul 13.00 WIB, piket Polsek Medan Tembung menerima laporan mengenai video viral pencurian kartu e-toll di pintu Tol Bandar Selamat. Tim segera mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Gidion kepada awak media.

Petugas berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat, yakni Sandro Siringo-ringo (34) dan Rendi Andrianto (30). Selain itu, barang bukti berupa gagang kartu e-toll dan uang sebesar Rp 8 ribu juga diamankan. “Kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Gidion.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan langkah hukum yang tepat terhadap para pelaku.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *