Viral
Beranda » Berita » Viral! Warga Cibinong Tolak Ibadah Natal di Perumahan Cipta Graha Permai, Bogor

Viral! Warga Cibinong Tolak Ibadah Natal di Perumahan Cipta Graha Permai, Bogor

Viral! Warga Cibinong Tolak Ibadah Natal di Perumahan Cipta Graha Permai, Bogor
Viral! Warga Cibinong Tolak Ibadah Natal di Perumahan Cipta Graha Permai, Bogor

Nama Kota, HarianBatakpos.com – Viral di media sosial, warga Perumahan Cipta Graha Permai, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan keberatannya terhadap rencana ibadah Natal yang akan diselenggarakan di lingkungan mereka. Ibadah perayaan Natal tersebut direncanakan oleh Gereja Pantai Kosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan bahwa peristiwa penolakan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024. Sekitar 100 warga setempat melakukan aksi penolakan dengan menutup portal akses jalan menuju gereja yang terletak di Blok R-1 No 2, Perumahan Cipta Graha Permai. Aksi ini dipicu oleh adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja oleh Pendeta NJW.

“Penolakan warga dipicu oleh alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja (GPdI) milik Pendeta NJW. Warga merasa keberatan karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Waluyo dalam keterangannya pada Rabu, 11 Desember 2024.

Tangis Pemuda yang Akan Jalani Masa Pendidikan Polri, Sedih Tinggalkan Nenek Sendiri di Rumah

Menanggapi hal ini, pihak terkait telah melakukan upaya mediasi yang dipimpin oleh Camat Cibinong Acep Sajidin, Polsek Cibinong, Danramil Cibinong Kapten Tatang Taryono, serta tokoh masyarakat, Lurah, Pendeta, Ketua RT, dan Ketua Perumahan Cipta Graha Permai. Hasil sementara dari mediasi menunjukkan bahwa warga tetap menolak adanya alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja dan rumah ibadah. Warga menginginkan agar Pendeta NJW mengikuti prosedur pendirian rumah ibadah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri.

Namun, setelah mediasi, warga memberikan izin untuk kegiatan ibadah sementara hanya untuk warga Perumahan Cipta Graha Permai, dan menolak kehadiran warga dari luar kompleks perumahan. Meskipun demikian, Pendeta NJW tetap melaksanakan ibadah Natal tersebut dengan alasan toleransi umat beragama, mengingat kegiatan tersebut sudah berlangsung lama.

“Forkopimcam akan segera memfasilitasi mediasi lanjutan dengan melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor serta pihak-pihak terkait lainnya,” kata Kapolsek Waluyo.

Pentingnya pengaturan dan prosedur dalam mendirikan rumah ibadah dan gereja menjadi sorotan dalam insiden ini. Penolakan warga terhadap alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperhatikan tata cara yang berlaku dalam masyarakat setempat.

Viral Emak-Emak Mencurigakan Intip Rumah Kontrakan Jam 4 Pagi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *